Media Online Jurnal X
Jumat, 28 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Pemasok shabu yang ditangkap Polres Taput. (Foto Ist)

Pemasok shabu yang ditangkap Polres Taput. (Foto Ist)

Pemasok Shabu Kepada Tiga Orang di Pasar Taput Akhirnya Ditangkap Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
29 Oktober 2023 | 22:02 WIB
inNarkoba, TAPUT
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TAPUT II

Tak butuh lama bagi Polres Taput akhirnya menangkap pemasok atau pengedar narkoba jenis shabu kepada ketiga tersangka, Leonardo Lumbantobing ( 39 ), Herianto Harahap  ( 32 ) dan Benny Halomoan Sihombing ( 40 ) yang telah lebih dahulu ditangkap, sebagaimana dilansir jurnalx.co.id .

Sebagaimana di ungkapkan Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Agus Santoso, Jumat, (27/10) pihaknya sebelumnya berhasil meringkus tiga tersangka saat berpesta narkoba di pasar (Onan) Tarutung, Taput , Kamis (26/10).

Santoso menjelaskan, hasil pemeriksaan dari ketiga tersangka, terungkap narkoba tersebut berasal dari Hendra Budiman Tambunan, ( 41) warga desa Sipahutar I,  Kecamatan Sipahutar, Taput.

Selanjutnya tim mengejar HBT kurang dari 24 jam berhasil ditangkap dari rumah kontrakanya di Tarutung, Kamis (26/ 10/2023) pukul 23.00 Wib.

Saat di periksa dan dikonfrontir antara HBT dengan ke 3 tersangka, mereka mengakui keterlibatannya menjual narkoba kepada ke 3 tersangka yang terlebih dahulu di tangkap.

Saat HBT di tangkap petugas  menemukan barang bukti narkoba yang di simpan di rumahnya seberat 0, 50 gram.

Penyidik masih mengembangkan keterangan HBT terkait asal usul narkoba tersebut darimana sumbernya.

“Kepada ke 4 orang tersangka  di kenakan melanggar pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009  tentang penyalagunaan Narkotika dengan ancanan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” ucapnya. (ROM)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Pengedar ganja yang ditangkap polisi. (Foto Ist
Medan

Pria Uzur Ditangkap Edarkan Ganja di Labuhan Deli, Polisi Sita 8 Paket Ganja Kering

28 Agustus 2026 | 13:49 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang pria berusia 53 tahun inisial ES diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di Jalan Banten, Desa...

Read more
Kedua pengendara narkotika yang ditangkap di TKP
Narkoba

Tim Gabungan BNNK Tebing Tinggi Tangkap 2 Pengedar Asal Sergai di Kos Kosan MBC, Sabu 1 Kg dan 6 Butir Ekstasi Disita

28 Agustus 2026 | 13:45 WIB

TEBING TINGGI II Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi bersama Polres Kota Tebing Tinggi dan Subdenpom 1-1/1...

Read more
Pasangan suami istri Ardinal alias Doni dan Herina Manurung DPO pemilik tTHM Dragon KTV di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, akhirnya ditangkap polisi. (Foto Ist) 
Medan

Setahun Buron, Ardinal dan Herina Manurung Pasutri Pemilik THM Dragon KTV Diciduk di Yogyakarta

28 Agustus 2026 | 08:32 WIB

MEDAN II Setelah sekitar satu tahun menjadi buronan, pasangan suami istri Ardinal alias Doni (43) dan Herina Manurung (40), pemilik...

Read more
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi bongkar penyeludupan 19 kg sabu yang juga angkut kambing. (Foto Ist)
Medan

Modus Baru Penyeludupan Narkoba, Mobil Angkut Kambing Ikut Angkut Sabu 19 Kg, 2 Kurir Ditangkap di Rest Area Tol Binjai-Langsa

27 Agustus 2026 | 22:28 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 19 kilogram di Rest Area...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Pematangsiantar Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran Kebersamaan

28 Agustus 2026 | 15:54 WIB
BERITA

GPM Polsek Siantar Selatan Disambut Masyarakat, 100 Zak Beras SPHP Terjual

28 Agustus 2026 | 15:01 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Perkuat Komitmen Pencegahan dan Percepatan Penur

28 Agustus 2026 | 14:27 WIB
BERITA

HUT Ke-78, Polwan Polres Tanjungbalai Berikan Bansos untuk Warga Kurang Mampu

28 Agustus 2026 | 14:22 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Senam Bersama Sambut HUT Polwan ke-78

28 Agustus 2026 | 14:13 WIB
CURAT

Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Tangkap Dua Pelaku Begal

28 Agustus 2026 | 14:07 WIB
Medan

Pria Uzur Ditangkap Edarkan Ganja di Labuhan Deli, Polisi Sita 8 Paket Ganja Kering

28 Agustus 2026 | 13:49 WIB
Narkoba

Tim Gabungan BNNK Tebing Tinggi Tangkap 2 Pengedar Asal Sergai di Kos Kosan MBC, Sabu 1 Kg dan 6 Butir Ekstasi Disita

28 Agustus 2026 | 13:45 WIB
Pematang Siantar

Polseķ Siantar Selatan Amankan Pria Curi Celana Dalam di Indomaret Jalan Melanthon Siregar

28 Agustus 2026 | 10:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Meredakan Laporan Keributan di Jalan Siatas Barita

28 Agustus 2026 | 10:17 WIB
BERITA

GPM Polsek Siantar Selatan Disambut Masyarakat, 100 Zak Beras SPHP Terjual

28 Agustus 2026 | 10:04 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan Kapolsek Sianțar Marihat ke Bulog Cabang Pematangsiantar

28 Agustus 2026 | 09:57 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis