Media Online Jurnal X
Selasa, 14 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Damses Sianturi Ketua DPC GMNI Kota Medan. (Foto Ist)

Damses Sianturi Ketua DPC GMNI Kota Medan. (Foto Ist)

Pemko Medan Diminta Tindak Bangunan Tanpa PBG Di Medan Maimun, Damses Sianturi : Bangunan Masih Bersengketa Hukum

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 Juli 2026 | 23:38 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Pemerintah Kota ( Pemko) Medan diminta untuk menindak tegas bangunan yang didirikan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang saat ini masih dalam proses gugatan sengketa lahan.

Hal tersebut disampaikan, Damses Sianturi Ketua DPC GMNI Kota Medan kepada wartawan, Senin (13/7/2026) dimana bangunan tersebut berada di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

“Berdasarkan penelusuran awal dan data lapangan yang kami himpun bangunan ini belum mengantongi PBG sebagaimana diwajibkan dalam UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung jo. PP No. 16 Tahun 2021,” katanya.

Ia mengatakan pendirian bangunan tanpa PBG merupakan pelanggaran administratif dan berpotensi membahayakan keselamatan, ketertiban, serta tata ruang kota.

Sambung, Damses untuk objek tanah tempat bangunan berdiri saat ini pun sedang dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri ( PN) Medan, dengan nomor perkara 1240/Pdt.G/2025/Pn.Mdn.

“Artinya alas hak atas tanah tersebut masih diperdebatkan secara hukum dan belum memiliki kepastian hukum tetap,” ujarnya.

Kata, Damses dengan adanya proses sengketa lahan tersebut terdapat dugaan tindakan proses hukum yang tidak prosedural berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana masyarakat yang bermukim dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan tanpa adanya proses hukum yang mengharuskan untuk melakukan pengujian alas hak masyarakat.

“Dengan status hukum yang belum jelas, maka akan berpotensi menimbulkan kerugian bagi para pihak, masyarakat sekitar, dan negara. Selain itu menciptakan preseden buruk terhadap kepastian hukum pertanahan dan penegakan aturan tata bangunan,” katanya.

Untuk itulah, kata Damses agar Pemerintah Kota ( Pemko) Medan melalui OPD terkaut dan Satpol PP Kota Medan untuk segera melakukan penghentian kegiatan pembangunan dan penyegelan lokasi.

“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar tidak ada pihak yang merasa kebal aturan.Dan penegakan aturan PBG dan kepastian hukum tanah adalah fondasi tata kelola kota yang baik. Pembiaran terhadap pelanggaran ini akan merusak wibawa hukum dan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Gubsu Bobby Nasution-Pulau Nias. (Foto Ilsutrasi jurnalx.co.id),
BERITA

Ya’ahowu ! Kabar Gembira, Bobby Nasution Akan Berkantor di Tano Niha Untuk Percepatan Pembangunan

13 Juli 2026 | 23:50 WIB

MEDAN II Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mulai berkantor di Kepulauan Nias pada pekan ini, sebagai bagian...

Read more
Polisi meringkus remaja berinisial RAH alias Parbot (19) yang merupakan pelaku aksi penggelapan sepeda motor modus bantuan karena kendaraan mogok. (Foto Ist)
Medan

Remaja Gelapkan Sepedamotor Modus Minta Dorong Karena Mogok Diringkus Polisi, Hasil Kejahatan Dipakai Untuk Judi Online

13 Juli 2026 | 23:46 WIB

MEDAN II Polisi meringkus seorang remaja berinisial RAH alias Parbot (19) warga Jalan Ismail Harun Gang Seroja XVIII Deda Bandar Khalipah...

Read more
Pelaku RRT alias Ta dan barang bukti
Narkoba

Polres Tanjungbalai Amankan Residivis Narkotika Edarkan Ekstasi di Jalan Sudirman

13 Juli 2026 | 20:16 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan residivis narkotika mengendarkan ekstasi di Jalan Jenderal Sudirman Lk. VII, Kelurahan...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan Robi Barus (Foto Ist)
BERITA

BBM Langka, Robi Barus Minta Pemko Medan Segera Berkordinasi Dengan Pertamina Agar Menimbulkan Kerugian Kepada Masyarakat

13 Juli 2026 | 19:46 WIB

MEDAN II Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk tidak tinggal...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep