PEMATANGSIANTAR II
Dalam proses pencarian hari ke 3 tepatnya Rabu (19/8/2026) siang sekira pukul 11.00 Wib Jenajah Bocah 8 tahun inisial KHS akhirnya ditemukan personil Polsek Siantar Martoba bersama Tim Basarnas Pos Parapat, BPBD Pematangsiantar dan BPBD Simalungun di Sungai Bahapal Jembatan Sigagak, Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Informasi dihimpun, awalnya pada Senin (17/8/2026) sore sekira pukul 17.00 Wib korban hanyut di Sungai Bah Sosopan samping Terminal Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Saat itu korban bersama bapaknya Rianto Sitanggang baru mencari daun pisang.

Pada malam harinya sekira pukul 20.00 Wib kejadian itu baru dilaporkan warga melalui Layanan Kepolisian Call Center 110 Polres Pematangsiantar dan personil piket Polsek Siantar Martoba bersama Tim BPBD Kota Pematangsiantar langsung turun melakukan pencarian ke TKP
Namun hingga malam harinya sekira pukul 23.00 Wib korban tidak ditemukan dan pencarian dihentikan karena sudah larut malam.
Esok harinya, Selasa (18/8/2026) pagi sekira pukul 08.30 Wib personil Polsek Siantar Martoba bersama Tim BPBD Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun melanjutkan pencarian hari ke 2 tapi hingga malam harinya juga belum menemukan korban.
Pencarian hari ke 3 pada Rabu (19/8/2026) mulai pagi sekira pukul 08.30 Wib Tim Basarnas Pos Parapat turun membantu. Pada siang harinya sekira pukul 11.00 Wib personil Polsek Siantar Martoba Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban kondisi terlentang dan tidak bernyawa atau menggak dunia di Sungai Bahapal Jembatan Sigagak Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya berkisar ±3 KM dari lokasi awal korban hanyut.
Selanjutnya jenajah korban dievakuasi Tim Basarnas Pos Parapat didampingi personil piket Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Leo A. Tambunan SH dan Kanit Intel IPDA Martua Manik ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Rianto Sitanggang Bapak korban yang ikut keruangan jenajah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena sudah menerima iklas korban meninggal akibat hanyut.
Adanya permintaan tersebut, Kapolsek Siantar Martoba maka Kanit Reskrim IPDA Leo A. Tambunan menyerahkan jenajah korban dibawa keluarga ke rumah duka di Jalan Melati lk Vl Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun untuk disemayamkan dan dikuburkan.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH melalui Kanit Reskrim IPDA Leo A. Tambunan SH ditemui diruangan jenajah mengatakan jenajah korban ditemukan setelah tiga hari pencarian.
“Jenajah korban sudah diarahkan kepada keluarga karena keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” kata IPDA Leo.
Sementara bapak korban, Rianto Sitanggang diruangan jenajah mengatakan korban merupakan anak bungsu dari empat bersaudara dari pernikahan dengan istrinya bernama Yenny dan korban memiliki kembaran. Mencari daun pisang merupakan pekerjaannya sehari hari untuk bisa menafkahi keluarganya. (JX)






