PEMATANGSIANTAR II
Jalan Singosari Gang Demak Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tiba tiba ramai dikerumuni warga karena penarik becak inisial S (63) ditemukan meninggal dirumahnya yang terletak tepat disampingi Mesjid Nurul Hadi, pada Rabu pagi (19/8/2026) sekira pukul 05.30 Wib.
Informasi dihimpun, sehari harinya korban tinggal sendirian dirumahnya tersebut karena tidak memiliki anak dan isterinya bekerja sebagai pembantu di Negara Malasya.
Pada Selasa (18/8/2026) malam pukul 20.00 WIB setelah Sholat isya di Mesjid Nurul Hadi, saksi Syahrial Azhari dan Nazir Mesjid mencium bau bangkai seperti bau bangkai tikus dari rumah korban tepat disamping Mesjid Nurul Hadi.
Esok harinya pada hari Rabu pagi (19/8/2026) pukul 05.30 WIB setelah sholat subuh saksi Syahrial Azhari dan jemaah Mesjid Nurul Hadi kembali mencium bau bangkai yang semakin menyengat berasal dari dalam rumah korban.
Selanjutnya Saksi Syahrial Azhari dan jemaah Mesjid Nurul Hadi menjumpai saudaran korban bernama Amar Lubis dan mengatakan bahwa sudah 2 hari ini korban tidak kelihatan menarik becak serta lampu rumah korban hidup terus siang dan malam.
Lalu itu saksi Syahrial Azhari menelepon Babinsa Kelurahan Martoba Sertu Karnadi bahwa dari dalam rumah korban ada bau bangkai. Setiba di TKP Babinsa Sertu Karnadi bersama masyarakat setempat sudah terlentang di lantai dapur dengan kondisi kulit yang sudah berwarna hitam dan tubuhnya membengkak.
Menerima laporan warga, Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH bersama personil piket dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar datang ke TKP dan pengumpulan bahan keterangan (Baket).
Sesuai keterangan saudara korban yang bernama Riski Fitriawan bahwa korban mengalami sakit Sesak Nafas, Batuk Berkepanjangan dan Asam urat. Korban sehari harinya tinggal sendirian dirumahnya tersebut karena tidak memiliki anak dan istrinya bekerja sebagai pembantu di Negara Malaysia.
Setelah dilakukan olah TKP, personil piket Polsek Siantar Utara evakuasi jenajah korban visum ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Namun Rudi (57) selaku adik kandung korban mewakili keluarga membuat surat pernyataan bermaterai menolak jenajah korban diautopsi karena keluarga sudah menerima ikhlas korban meninggal akibat sakit dideritanya.
Adanya surat pernyataan keluarga tersebut dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban maka Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH menyerahkan jenajah korban dibawa keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.
Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH dikonfirmasi membenarkan korban S ditemukan meninggal didalam rumahnya dan adik korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban.
“Jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan. Korban meninggal karena sakit dideritanya,” Kata IPTU Nana. (JX)






