SIANTAR
Muhammad Wasito Alias Sito (23) pelaku penganiayaan terhadap Bripka Joel Parasian Gultom (43) personil Polsek Raya Resort Polres Simalungun akhirnya berhasil diringkus tim opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar hari Jumat (13/9/2019) malam sekira pukul 19.10 Wib.
Penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu (11/9/2019) sekira pukul 18.10 Wib di Jalan Serdang tepatnya Samping Kuburan Cina, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat sebagaimana laporan pengaduan nomor : LP/458/IX/2019/SU/STR.
Hari Rabu (11/9/2019) sekira pukul 18.10 Wib Joel melihat keberadaan Wawa diseputaran Jalan Serdang, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Dimana Wawa diketahui warga Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun itu merupakan pelaku penganiayaan sebagaimana dilaporkan Dwi Hando Sinaga sesuai nomor : 40/IX/2019/ Sek.P. Raya tertanggal 8 September 2019 kemarin dan sejak adanya laporan pengaduan itu Wawa sudah tidak dikelihatan lagi diseputaran Kecamatan Raya.
Joel pun mengejar Wawa. Tapi saat memasuki sebuah gang di Jalan Serdang ternyata Joel kehilangan jejak Wawa. Joel pun mencoba mempertanyakan keberadaan Wawa kepada pelaku Warsito. Mendengar Joel sebagai anggota kepolisian atau Polri yang akan menangkap Wawa membuat pelaku Warsito dari arah belakang memukulkan batu kebagian kepala Joel.
Hitungan menit warga setempat sudah ramai berkerumun sehingga Joel pun terpaksa pergi meminta pertolongan ke Mako Polres Siantar di Jalan Sudirman untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan terjadi kemudian dibawa berobat ke RS Rasyida Jalan Seram Atas, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Saat itu korban menelepon isterinya dan menyuruh untuk datang ke RS Rasyid Jalan Seram Atas, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Adanya laporan pengaduan itu, hari Jumat (13/9/2019) malam sekira pukul 19.10 Wib Tim opsnal Unit Jahtanras berhasil menangkap pelaku bersembunyi di Jalan Pattimura Bawah tepatya didepan Puskesmas Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Sinatar. Pelaku mengakui perbuatannya telah melalklukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukulkan 1 buah batu padas kebagian kepala korban.
“Pelaku Muhammad Wasito Alias Sito sudah ditangkap dan diamankan, hanya saja masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk bisa mengetahui motif penganiayaan yang sebenarnya kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Plh Kasubbag Humas AIPDA Napena Karo Karo.
Penulis/Editor: Freddy Siahaan
Discussion about this post