ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Selasa, April 20, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home News

Pengendara dan Penumpang Kendaraan Umum Wajib Periksa Kesehatan Diperbatasan Pintu Masuk Dari Kota Medan ke Kota Siantar

April 7, 2020
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIANTAR

Dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid 19, Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Dinasa Perhubungan (Dishub) mewajibkan seluruh pengedara dan penumpang kendaran umum diperiksa kesehatannya diperbatasan pintu masuk dari Medan ke Kota Siantar.

Periksaan itu dilakukan dengan mendirikan Posko di Jalan Medan, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba dengan memperlengkapi para petugas baik dari Dishub dan petugas kesehatan.

Tepat hari Selasa (7/4/2020) pagi Pjs Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Kusdianto SH didampingi Staf Ahli Pardamean Silaen, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Midian Sianturi, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Mardiana SH, dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Esron Sinaga MSi meninjau langsung posko tersebut.

Sekdakot, Kusdianto SH mengatakan  posko dibentuk bertujuan mengurangi dampak penyebaran Covid-19 melalui penumpang bus atau kendaraan umum lainnya. Covid-19 tidak bisa disepelekan karena sudah menjadi masalah bersama, sebab penyebarannya sudah sangat luas. Untuk itu semua pihak diharapkan saling berkoordinasi dan berkomunikasi

“Karena Covid-19 yang kita hadapi adalah yang tidak kelihatan, jadi kita selalu waspada dan selalu menjaga kebersihan, serta senantiasa gunakanlah masker,”kata Kusdianto.
Sementara itu Kadishub Esron Sinaga MSi menambahkan, seluruh penumpang kendaraan umum, baik bus maupun angkutan travel diperiksa dan didata supaya bisa diketahui kondisi kesehatannya. Serta untuk mengantisipasi semakin menyebarnya Covid-19.
“Petugas yang berjaga di posko akan mendata serta memeriksa kondisi kesehatan pengemudi dan penumpang kendaraan umum. Selanjutnya kendaraan akan disemprot menggunakan cairan disinfektan,”tambahnya.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
ShareSendShareSend

Related Posts

Personil Unit Laka melihat kondisi Topel Simamora di RS Vita Insani

Diduga Kurang Hati Hati Belok, Seorang PNS Luka Berat Ditabrak Pelajar SMA

April 20, 2021

SIANTAR Diduga akibat kurang hati hati, Topel Simamora (66) PNS warga Jalan Cornal Simanjuntak Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marihat...

Kapoldasu Akan Lakukan Penyekatan dan Paksa Putar Balik Larangan Mudik 2021

April 20, 2021

MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menindaklanjuti peraturan larangan mudik tahun 2021 untuk mempersempit masuknya pemudik ke Sumut berlaku...

Terdakwa James Manurung alias James dan Sakau Feriandri Simorangkir alias Sakau saat disidang Virtual di PN Siantar

Perkara Shabu, James Dituntut Hukuman 7 Tahun dan Sakau 5 Tahun Penjara

April 20, 2021

SIANTAR Terdakwa James Manurung alias James (22) warga Jalan Pergaulan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar dituntut hukuman 7...

GMKI Siantar-Simalungun Melantik Panitia MAPPER Komisariat Toba

April 19, 2021

SIANTAR Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Siantar-Simalungun melantik Panitia Masa Perkenalan dan Persekutuan (MAPPER) Komisariat Toba,...

Salah satu Taruni berikan bunga kepada seorang pengemudi mobil pribadi

Sat Lantas Polres Simalungun Bersama Taruna Taruni Latsitardanus Angkatan 41 Gelar Ops Keselamatan Toba 2021

April 19, 2021

SIMALUNGUN Personil Sat Lantas Polres Simalungun bersama Taruna Taruni Latsitardanus Angkatan 41 menggelar Ops Keselamatan Toba 2021 di Jalan Besar...

Sidang Agenda Pembacaan Pledoi Tim Kuasa Hukum Kedua Terdakwa Perkara Kecelakaan Kerja di PN Siantar

Tim Kuasa Hukum Mohon Majelis Hakim Bebaskan Dua Terdakwa Perkara Kecelakaan Kerja

April 19, 2021

SIANTAR Menanggapi tuntutan hukuman dua terdakwa perkara Kecelakaan Kerja, Martua Marolop Aruan dan Andi Lesmana Manik masing masing 4 tahun...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Erikson Saragih kondisi luka berat

    Pemuda Sindar Raya Jadi Korban Tabrak Lari di Siantar dan Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRAVO!!! Tim Libas Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SS Ajukan Pledoi Tak Terima Anak Pemilik Kos di Siantar Dituntut Hukuman Mati Perkara 23 Kg Shabu di PN Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medan Hukum Dirut BNI Dkk Bayar Korban Investasi Bodong Koperasi Rp 4,2 M Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhsan Bawa Ganja di Jalan Madura Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Di Divonis 9 Tahun dan 6 Bulan Penjara di PN Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X