SIANTAR
Efendi Jaspen Purba (66) pengendara sepedamotor Honda Vario BK 6068-WAI tewas setelah tabrakan dengan sepedamotor Suzuki GSX-R 150 BK 4338-WAH dikendarai Dioni Perdana (23) warga Jalan Bahkapul Kiri Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.
Tabrakan itu terjadi di Jalan SM Raja dekat Hotel Mutiara Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, Hari Minggu (15/3/2020) pagi sekitar pukul 08.15 Wib.
Awalnya Efendi warga Jalan SM Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara itu mengendarai sepedamotor Honda Vario BK 6068-WAI datang dari arah APIL Jalan Bali menuju APIL Jalan Rakutta Sembiring. Setibanya dilokasi kejadian (TKP) Efendi berbelok arah kearah kanan jurusannya.
Saat itu sepedamotor dikendarai Efendi tabrakan dengan sepedamotor Suzuki GSX-R150 BK 4338-WAH dikendarai Dioni Perdana yang datang dari arah yang sama dari arah APIL Jalan Bali menuju APIL Jalan Rakutta Sembiring.
Efendi dan Dioni terhempas jatuh ke aspal. Warga setempat menolong keduanya kondisi luka luka dengann membawa ke RS Vita Insani Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar. Namun saat mendapatkan perawatan medis ternyata Efendi diketahui tewas.
Sore itu sekira pukul 17.30 Wib kejadian itu baru dilaporkan ke Kantor Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar. Selanjutnya personil Unit Laka turun melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kedua sepedamotor itu.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani Penyidik Unit Laka dan sudah mengamankan barang bukti kedua sepedamotor itu kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Siantar AKBP Budi P.Saragih, SIK, MH dan Kasat Lantas AKP Septian Dwi Rianto, SH, SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post