TANJUNG BALAI
Pengusaha SPBU PT Sumber Mutiara Lestari, Aleng mengaku Kecewa dengan kinerja Dinas Perindag Kota Tanjung Balai yang diakibatkan sekitr 4 bulan lamanya permohonan Tera ulang SPBU miliknya belum dikabulkan.
“Permohonan untuk Tera Ulang SPBU ini sudah saya disampaikan kepada pihak Dinas Perindag secara tertulis sejak awal bulan Nopember Tahun 2019 sebanyak 4 SPBU. Tetapi sampai sekarang Dinas Perindag belum juga melakukan Tera Ulang,”ujar Pengusaha SPBU PT Sumber Mutiara Lestari, Aleng kepada wartawan Hari Kamis (5/3/2020).
Aleng menambahkan untuk Tera Ulang terhadap alat ukur di SPBU miliknya tersebut sangat penting dan Tera Ulang dilakukannya setiap Tahun agar takaran yang dipakai pada setiap SPBU miliknya tetap normal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tera ulang wajib kami lakukan agar pihak Pertamina juga tetap mendistribusikan BBM di SPBU milik saya ini,”kata Aleng dengan nada suara kecewa.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post