ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Selasa, April 20, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home News

“Peras” seorang PNS, oknum wartawan media online ‘tercyduck’ di Batu Bara

November 4, 2017
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SEORANG pria mengaku wartawan media online dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diciduk petugas Sat Intelkam Polres Batu Bara pada Jumat (3/11) sore sekira pukul 17.00 Wib.

Dia ditangkap saat membawa uang yang diduga hasil dari pemerasan pelaku terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Kabupaten Batu Bara.

Oknum wartawan itu berinisial TAF (24), warga Lingkungan IV, Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Dari tangannya polisi mengamankan sejumlah ‘kartu sakti’ seperti kartu pers dan kartu tanda keanggotaan LSM.

Informasi diperoleh, oknum wartawan yang diketahui telah berulangkali melakukan perbuatan yang sama ini ditangkap setelah membawa segepok uang dari korban MTH (35), warga Dusun IV, Desa Binjai Baru, Kecamatan Talawi.

“Dia awalnya memeras saya dengan cara menghubungi melalui HP dengan kata-kata ancaman,” kata korban.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban dengan membuat status di akun Facebook ‘Petir Batu Bara’, yang menyebut bahwa pekerjaan yang saat ini sedang dikerjakan oleh Dinas PU Kabupaten Batu Bara terkait program Pamsanimas dan Sanimas Bermasalah.

Sementara terkait program Dinas PU yang dimagsud pelaku, korban menjelaskan bahwa program tersebut tidak ada melakukan kesalahan.

“Jika tidak memberikan uang sebesar Rp 5 juta, dia (pelaku) ngancam akan melaporkan ke ‘pusat’ dan memasukkan masalah tersebut ke berita media cetak dan online lainnya. Tidak ada yang salah dengan program itu, semua sesuai prosedur,” imbuh korban.

Karena tak terima dengan perbuatan pelaku, korban pun akhirnya melaporkan masalah tersebut ke Pihak Kepolisian Polres Batu Bara.

Kemudian usai melaporkan pelaku ke polisi, korban kembali menerima panggilan telpon dari pelaku dengan permintaan yang sama.

Korban pun pura-pura menyanggupi memberikan sejumlah Rp 2,5 juta dan sepakat bertemu di Kafe Banyu Wangi yang berada di Kecamatan Lima Puluh.

“Pelaku diamankan saat keluar dari kafe itu,” kata seorang sumber yang layak dipercaya kepada Jurnal X.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, yaitu 1 unit HP Samsung lipat warna hitam, 1 unit Note Book Warna Silver, 1 kartu tanda mahasiswa, 1 unit pisau lipat tactical merk Eiger, 1 dompet kartu tanda pengenal, 1 mobil Jeep beserta kunci mobil dan STNK.

Selain itu, petugas juga menyita 5 buah ‘kartu sakti’ tanda keanggotaan LSM dan media online terbitan Sumatera Utara, serta uang tunai sebesar Rp 2,5 juta yang diduga hasil dari pemerasan.

Kasus ini masih dikembangkan dan telah ditangani petugas Sat Reskrim Polres Batu Bara.

ShareSendShareSend

Related Posts

Kapoldasu Akan Lakukan Penyekatan dan Paksa Putar Balik Larangan Mudik 2021

April 20, 2021

MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menindaklanjuti peraturan larangan mudik tahun 2021 untuk mempersempit masuknya pemudik ke Sumut berlaku...

GMKI Siantar-Simalungun Melantik Panitia MAPPER Komisariat Toba

April 19, 2021

SIANTAR Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Siantar-Simalungun melantik Panitia Masa Perkenalan dan Persekutuan (MAPPER) Komisariat Toba,...

Salah satu Taruni berikan bunga kepada seorang pengemudi mobil pribadi

Sat Lantas Polres Simalungun Bersama Taruna Taruni Latsitardanus Angkatan 41 Gelar Ops Keselamatan Toba 2021

April 19, 2021

SIMALUNGUN Personil Sat Lantas Polres Simalungun bersama Taruna Taruni Latsitardanus Angkatan 41 menggelar Ops Keselamatan Toba 2021 di Jalan Besar...

Suprianto (Pakai Kaos Kutang) bersama Tim Ospnal Unit Reskrim Polsek Bangun

Penjual Bakso Rizki Bantah Dibegal, “Saya Jatuh Tabrak Lobang Besar dan Opname Tiga Hari”

April 18, 2021

SIMALUNGUN Adanya pemberitaan media online tentang Penjual Bakso Rizki, Suprianto (52) warga Jalan Sangnaulauh, Kota Siantar menjadi korban begal di...

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Berikan Reward Kepada Pengendara Septor dan Betor Patuh Peraturan Lalin

April 17, 2021

TANJUNGBALAI Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai memberikan reward berupa gantungan kunci kepada pengendara Sepedamotor (Septor) dan Becak Bermotor (Betor)...

Kapolres Simalungun Berangkatkan 19 Siswa Diktuba Polri AK-44 dan Umumkan Hasil Rikmin Penerimaan Polri T A 2021 Tahap Awal

April 17, 2021

SIMALUNGUN Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK mengirimkan 19 siswa Diktuba Polri AK-44 ke SPN Hinai Polda Sumut di Lapangan...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Erikson Saragih kondisi luka berat

    Pemuda Sindar Raya Jadi Korban Tabrak Lari di Siantar dan Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRAVO!!! Tim Libas Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SS Ajukan Pledoi Tak Terima Anak Pemilik Kos di Siantar Dituntut Hukuman Mati Perkara 23 Kg Shabu di PN Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medan Hukum Dirut BNI Dkk Bayar Korban Investasi Bodong Koperasi Rp 4,2 M Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhsan Bawa Ganja di Jalan Madura Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Di Divonis 9 Tahun dan 6 Bulan Penjara di PN Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X