Media Online Jurnal X
Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Sekretaris Jenderal SMSI Pusat, Makali Kumar

Sekretaris Jenderal SMSI Pusat, Makali Kumar

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Oktober 2026 | 10:23 WIB
inBERITA, Jakarta
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA II

Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh terhadap Ketua Umum SMSI, Firdaus.

Makali menilai keputusan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan internal organisasi, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai ruang kebebasan berpendapat dan kesetaraan antarkonstituen Dewan Pers dalam menentukan arah penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN).

Menurut Makali, persoalan mendasar dalam kasus ini berkaitan dengan usulan agar penyelenggaraan HPN dilakukan secara lebih terbuka, proporsional, dan memungkinkan keterlibatan organisasi-organisasi konstituen Dewan Pers secara bergiliran.

“Keputusan ini harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni perjuangan membangun tata kelola HPN yang adil dan melibatkan seluruh elemen pers nasional. Usulan mengenai kesetaraan semestinya dijawab melalui dialog dan mekanisme kelembagaan yang terbuka,” ujar Makali dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

# Soroti Klaim HPN sebagai Program Strategis PWI

Makali menyoroti konsideran dalam surat keputusan Dewan Kehormatan PWI yang merujuk pada Peraturan Organisasi PWI Nomor 113.PLP/PP-PWI/X/2026. Dalam keputusan tersebut, HPN disebut sebagai program strategis organisasi PWI, sedangkan usulan Firdaus dinilai berkaitan dengan upaya pengambilalihan kewenangan yang dianggap merugikan legitimasi PWI.

Menurut Makali, pencantuman ketentuan tersebut justru memperlihatkan persoalan mendasar mengenai batas antara kewenangan internal organisasi dan kepentingan pers nasional.

“Ketika HPN ditempatkan sebagai program strategis internal suatu organisasi, sementara ada usulan agar penyelenggaraannya dibuka bagi organisasi konstituen Dewan Pers lainnya, publik patut mempertanyakan bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan. HPN merupakan momentum nasional bagi seluruh masyarakat pers Indonesia, sehingga tata kelolanya perlu mengedepankan keterbukaan, keadilan, dan partisipasi,” tegasnya.

Ia menilai, penyelenggaraan HPN perlu ditempatkan sebagai agenda bersama masyarakat pers, dengan tetap menghormati ketentuan organisasi serta mekanisme pengambilan keputusan yang berlaku.

# Pertanyakan Dasar Penjatuhan Sanksi

Makali juga mempertanyakan penerapan aturan internal PWI terhadap pernyataan dan langkah Firdaus yang, menurutnya, disampaikan dalam kapasitas resmi sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat SMSI.

Ia menjelaskan, usulan agar SMSI menjadi penanggung jawab penyelenggaraan HPN 2027 disampaikan Firdaus pada 18 Juni dan 10 Juli 2026. Makali menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari aspirasi kelembagaan SMSI, bukan semata-mata persoalan pribadi Firdaus.

Sebagai organisasi perusahaan media yang menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI, menurut Makali, memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan mengenai penyelenggaraan agenda pers nasional.

“Perlu ada kejelasan mengenai batas kewenangan organisasi dalam menilai tindakan seseorang ketika yang bersangkutan menyampaikan aspirasi dalam kapasitasnya sebagai pimpinan organisasi lain. Persoalan ini harus dilihat secara proporsional, dengan mempertimbangkan kedudukan kelembagaan masing-masing,” ujarnya.

Makali juga merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional. Menurutnya, keputusan tersebut menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, sedangkan mekanisme penetapan organisasi penanggung jawab penyelenggaraannya perlu dibahas secara terbuka melalui mekanisme yang melibatkan pemangku kepentingan pers.

Karena itu, ia mendorong Dewan Pers memfasilitasi dialog antarkonstituen guna merumuskan tata kelola HPN yang transparan, adil, dan dapat diterima bersama.

# Evaluasi Penyelenggaraan HPN 2026 di Banten

Dalam keterangannya, Makali turut menyinggung sejumlah hal yang menurut SMSI perlu dievaluasi dari penyelenggaraan HPN 2026 di Banten.

Ia menyebut persoalan keterwakilan delegasi, distribusi fasilitas akomodasi, transparansi anggaran dan sisa hasil usaha (SHU), serta ruang partisipasi organisasi lain dalam panggung utama dan pemberian penghargaan pada acara yang dihadiri Presiden.

Makali mencontohkan kuota undangan delegasi SMSI yang, menurut keterangannya, berkurang dari 171 orang menjadi 48 orang pada acara puncak HPN 2026.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan HPN berikutnya lebih mengedepankan prinsip keterbukaan dan keterlibatan yang proporsional.

“HPN seharusnya menjadi ruang bersama bagi seluruh konstituen Dewan Pers. Karena itu, aspek keterwakilan, distribusi fasilitas, transparansi anggaran, dan kesempatan berpartisipasi perlu dikelola dengan prinsip keadilan,” kata Makali.

Ia menegaskan bahwa SMSI memandang persoalan ini sebagai bagian dari upaya memperjuangkan tata kelola pers nasional yang lebih inklusif, bukan sebagai pertentangan antarlembaga.

# SMSI Dorong Pembenahan Tata Kelola HPN*

Makali menyatakan, SMSI Pusat tengah mengkaji langkah-langkah strategis untuk merespons perkembangan tersebut. Ia menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan SMSI diarahkan pada pembenahan tata kelola HPN agar lebih profesional, transparan, dan proporsional.

Menurutnya, Dewan Pers dapat mengambil peran sebagai fasilitator untuk mempertemukan seluruh konstituen dalam merumuskan mekanisme penyelenggaraan HPN yang disepakati bersama.

Ia menawarkan dua opsi yang dapat dibahas, yakni pembentukan kepanitiaan bersama yang melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers atau penerapan sistem rotasi penanggung jawab penyelenggaraan HPN secara transparan dan proporsional.

“Dewan Pers perlu memfasilitasi kesepakatan bersama mengenai mekanisme penyelenggaraan HPN. Apakah melalui kepanitiaan bersama atau sistem rotasi, yang terpenting adalah adanya transparansi, keadilan, dan keterlibatan seluruh konstituen,” ujarnya.

Makali berharap polemik yang muncul dapat menjadi momentum konsolidasi pers nasional untuk memperkuat semangat kemajemukan dan kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Perjuangan ini bukan semata-mata tentang satu orang atau satu organisasi. Ini tentang bagaimana HPN dapat menjadi panggung bersama bagi seluruh insan pers Indonesia. Kami berharap perbedaan pandangan diselesaikan melalui dialog yang terbuka, mekanisme yang adil, dan semangat menjaga persatuan pers nasional,” pungkas Makali Kumar. (*/JX)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Personil Polsek Dolok Silau saat cek lokasi dan Tidak temukan perjudian
BERITA

Kapolsek Dolok Silau Bantah Isu Judi Dadu Putar di Saran Padang, Personel Cek Lokasi, Tak Ditemukan Perjudian

24 Oktober 2026 | 16:02 WIB

SIMALUNGUN II Kapolsek Dolok Silau Polres Simalungun AKP M. Nasir Daulay, S.H., memberikan klarifikasi sekaligus bantahan atas pemberitaan sejumlah media...

Read more
Personil Polsek Siantar Martoba saat pengecekan TKP dugaan penggelapan
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pengancaman Gunakan Sajam di Jalan Medan

24 Oktober 2026 | 12:14 WIB

PEMATANGSIANTAR II Respon cepat laporan melalui Layanan Polri Call Center 110 (Bebas Pulsa), Personil piket Polsek Siantar Martoba melakukan pengecekan...

Read more
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi - Jalan Pagaruyung. (Foto Ist)
BERITA

Soal Drainase Jalan Pagaruyung, Khairul Azmi : Bulan November 2026 Rampung, Kami Minta Pedagang Sabar

24 Oktober 2026 | 12:08 WIB

MEDAN II Pengerjaan pembangunan drainase di Jalan Pagaruyung, Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, ditargetkan rampung pada November 2026....

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (SULING) di Masjid Al Manshuriyah
BERITA

Subuh Keliling di Masjid Al Manshuriyah, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Ajak “Saring Sebelum Sharing”

24 Oktober 2026 | 12:00 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (SULING) di Masjid...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolsek Dolok Silau Bantah Isu Judi Dadu Putar di Saran Padang, Personel Cek Lokasi, Tak Ditemukan Perjudian

24 Oktober 2026 | 16:02 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pengancaman Gunakan Sajam di Jalan Medan

24 Oktober 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Soal Drainase Jalan Pagaruyung, Khairul Azmi : Bulan November 2026 Rampung, Kami Minta Pedagang Sabar

24 Oktober 2026 | 12:08 WIB
BERITA

Subuh Keliling di Masjid Al Manshuriyah, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Ajak “Saring Sebelum Sharing”

24 Oktober 2026 | 12:00 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi Gedung Sekolah Minggu Jalan Silau Raya dan Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas

24 Oktober 2026 | 09:02 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Laksanakan SALING di Pos Satkamling Siopat Suhu, Cegah Tindak Pidana dan Kejahatan

24 Oktober 2026 | 08:22 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Gelar Jumat Curhat Kamtibmas di Mesjid Dakwa Jalan Jawa

24 Oktober 2026 | 08:10 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Gelar Jumat Berkah di Mesjid Taqwa Jalan Pattimura Wujud Komitmen Polisi Bersama Masyarakat

24 Oktober 2026 | 07:55 WIB
BERITA

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pematangsiantar Subuh Keliling di Mesjid Al Hidayah

24 Oktober 2026 | 07:38 WIB
BERITA

Usai Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin, Bobby Nasution dan Kapolda Sumut Deklarasikan Tolak Narkoba di Belawan

23 Oktober 2026 | 23:59 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal

23 Oktober 2026 | 23:49 WIB
BERITA

Babak Baru Kasus Topan Ginting, KPK Tahan 7 Pejabat BBPJN Sumut, Satu Tersangka Mangkir

23 Oktober 2026 | 21:11 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis