MEDAN II
Perang terhadap narkoba resmi digaungkan di Sumatera Utara (Sumut). Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan dan Pangdam I/Bukit Barisan beserta Forkopimda menyerukan deklarasi “Tolak Narkoba” bersama berbagai elemen masyarakat.
Deklarasi tersebut digelar di Terminal Penumpang Bandar Deli, Jalan Pelabuhan Lama I, Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026), dalam rangkaian pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat sekitar 1,16 ton yang diangkut kapal MT Global 168.
Kegiatan itu juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan seluruh pihak dalam menolak dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengapresiasi keberhasilan Polri bersama instansi terkait mengungkap dugaan penyelundupan ketamin dalam jumlah besar di perairan Selat Malaka.
Menurutnya, pengungkapan tersebut harus menjadi momentum untuk memutus jaringan penyelundupan dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, khususnya melalui jalur laut.
Bobby bahkan menyampaikan langsung kepada Kapolri mengenai seriusnya persoalan narkoba yang dihadapi Sumatera Utara.
“Izin, Bapak Kapolri, kami sampaikan bahwa Sumatera Utara berada di peringkat pertama dari 38 provinsi di Indonesia terkait peredaran narkoba. Kami berharap pengungkapan kasus ini menjadi langkah berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan narkotika, khususnya melalui jalur perairan yang berbatasan dengan negara lain,” ujar Bobby.
Ia juga menyoroti kawasan Belawan yang masih menghadapi persoalan peredaran narkoba dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak.
Menurut Bobby, kehadiran Kapolri di Belawan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.
“Kehadiran Bapak Kapolri di Belawan ini sangat tepat dan memberikan semangat kepada kami untuk terus berupaya mewujudkan Sumatera Utara yang bebas narkoba,” katanya.
Bobby menegaskan, perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk melindungi generasi muda, menjaga keamanan, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menghadapi kejahatan transnasional, terutama penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
Pengungkapan ketamin seberat sekitar 1,16 ton tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta unsur TNI.
Operasi dilakukan melalui analisis intelijen dan pemantauan terhadap pergerakan kapal yang dicurigai melakukan aktivitas tidak lazim di kawasan perairan Selat Malaka.
“Tidak ada satu institusi yang bisa bekerja sendiri. Kita harus terus bersatu padu untuk mengungkap kejahatan para pelaku yang ingin memasukkan barang-barang terlarang ke Indonesia,” tegas Kapolri.
Kapolri juga menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama dan diikuti langkah nyata melalui penguatan pencegahan, penindakan terhadap jaringan pengedar, serta peningkatan kesadaran masyarakat.
Selain itu, Kapolri mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam upaya pencegahan narkoba, termasuk kebijakan Gubernur yang melarang penggunaan vape di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan zat berbahaya.
Kapolri turut mengingatkan adanya tantangan baru berupa dugaan penyalahgunaan perangkat vape sebagai media konsumsi zat narkotika dalam bentuk cair. Karena itu, pengawasan dan edukasi kepada masyarakat dinilai perlu terus diperkuat. (ROM)






