SIANTAR
Setelah kepada kalangan Insan Pers, kini Perumda Tirta Uli Kota Siantar menggelar sosialisasi penetapan beban tetap ke masyarakat dan perangkat Kecamatan Siantar Timur, Rabu (10/2/2021) di Kantor Camat Siantar Timur.
Direktur Umum Perumda Tirta Uli, Berliana Napitupulu menjelaskan beban tetap mulai dilaksanakan Maret tahun 2021 dengan niat hanya untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, seiring niat utama meningkatkan kualias layanan ke pelanggan.
Selama 8 tahun terkahir Perumda Tirta Uli kesulitan keuangan lantaran minimnya penggunaan air, yang bila dirata-ratakan hanya 10 meter kubik/bulan/pelanggan. Tentu, minimnya penggunaan air juga mengurangi pendapatan.
“Kalangan RT-3 ke atas ini malah banyak tidak menggunakan air. Setiap tahun, mulai tahun 2013 laba PDAM turun karena tidak bertambah. Makanya, dengan beban tetap, mudah mudahan kami bisa bertahan. Beban tetap kami gunakan untuk berbagai biaya,”jelasnya.
Berliana menambahkan sumber air Perumda Tirta Uli, beberapa titik terletak di Kabupaten Simalungun. Oleh sebab itu, selain menguras kocek untuk perawatan, operasional, pihaknya wajib membayar Pajak Air Bawah Tanah (ABT) ke Pemkab Simalungun.
Dampak positif ditetapkannya beban tetap nantinya diharapkan dapat mendorong pelanggan pemilik rumah di level RT-3 (mewah) memanfaatkan air semaksimal mungkin, yang saat ini pemakaian air masih rendah.
Sekitar 28000 pelanggan (masyarakat) pakai air di bawah 10 meter kubik/bulan. Atau hanya 5 sampai 9 drum setiap manusia yang memakai air untuk kebutuhan pokoknya. Makanya kita dorong untuk menggunakan air di atas 10 meter kubik/bulan.
“Banyak masyarakat PDAM menggunakan sumur bor yang belum diketahui kualitasnya. Di sisi lain, kita sendiri rutin menguji mikrobiologi ke Laboratorium Sucofindo. Air kita sudah mampu mematikan kuman,” kata Berliana mengakhiri.
Pelaksanaan sosialiasi itu tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






