SIMALUNGUN II
Tudingan serius yang dilayangkan salah satu media online terkait dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan yang disebut-sebut dibekingi oknum aparat berambut cepak di wilayah hukumnya, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH pimpin langsung pengecekan di lapangan dan hasilnya membantah seluruh isi pemberitaan tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/4/2026) siang.
“Merespons informasi yang beredar di media, Kapolsek Tanah Jawa langsung mengeluarkan perintah lisan pada Sabtu, 25 April 2026, agar personil Unit Reskrim segera melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut ke seluruh lokasi yang disebutkan,” ujar AKP Verry Purba.
Tindak lanjut nyata atas perintah tersebut pada Minggu (26/4/2026) siang pukul 13.00 WIB Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL B. Manurung, S.H bersama Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H. M.H, dan sejumlah anggota Opsnal langsung terjun ke enam titik lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan media online tersebut.
Adapun lokasi yang dicek meliputi Kede Cina (warung Sinaga/Parhutaan), Patung/Huta Bayu (warung Sinaga), Silomaria (warung Manurung), Parbeokan, Mandasari (warung Gono), dan Tibet (warung Nasib), semuanya berada di wilayah Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
“Setelah dilakukan penyelidikan secara langsung ke lapangan, hasilnya tidak ditemukan satu pun praktik perjudian jenis mesin tembak ikan maupun jenis perjudian lainnya di seluruh lokasi yang dimaksud,” ucap AKP Verry Purba tegas.
Lebih lanjut, AKP Verry Purba menjelaskan bahwa keterangan pun diperoleh langsung dari masing-masing pemilik warung yang menjadi lokasi sorotan.
“Para pemilik warung yang diperiksa menyatakan secara tegas bahwa tidak ada dan tidak pernah ada permainan mesin tembak ikan di tempat usaha mereka. Keterangan ini kemudian dituangkan dalam bentuk testimoni resmi,” ungkap AKP Verry Purba.
Meski demikian, AKP Verry Purba mengakui bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pernah ada permainan jenis tembak ikan di beberapa lokasi tersebut di masa lalu. Namun saat pengecekan dilaksanakan, tidak ada aktivitas perjudian yang ditemukan.
“Kami tidak menutup mata terhadap informasi yang masuk. Justru sebaliknya, setiap laporan dari masyarakat maupun media akan kami tindaklanjuti secara profesional dan terukur sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Verry Purba.
Sebagai tindak lanjut, hasil kegiatan pengecekan lapangan tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan, dan apabila terdapat perkembangan lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan akan segera melaporkannya kembali.
“Polres Simalungun bersama jajaran Polsek berkomitmen untuk terus hadir dan responsif terhadap setiap informasi yang menyangkut ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami tidak akan mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukum kami,” Tutup AKP Verry Purba. (*/JX)






