SIANTAR
Plt Wali Kota Siantar dr. Susanti Dewayani SpA menghadiri Penutupan Rapat Paripurna Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran (TA) 2021, Jumat (22/4/2022).
Hadir dalam kesempatan in, Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga, Wakil Ketua DPRD Ronald D Tampubolon dan sejumlah anggota DPRD, Sekda kota Siantar Budi Utara serta sejumlah Kepala OPD.
Plt Wali Kota menyampaikan bahwa sebagai salah satu acuan dalam perbaikan Kinerja Pemko Siantar di masa yang akan datang DPRD Kota Siantar merupakan mitra kerja pemerintah dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan.
“Harapan marilah bersama-sama menjalin kerjasama yang baik sehingga segala rencana dan harapan-harapan serta rekomendasi Dewan yang terhormat dapat kita wujudkan secara optimal,”ucapnya,
Susanti menuturkan masih banyak indikator kinerja dalam perjanjian kinerja yang belum dapat mencapai target secara maksimal. Kedepan, Pemko akan berupaya lebih maksimal untuk meningkatkan kualitas kinerja setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan yang menjadi kewenangan daerah.
Plt Wali Kota Siantar juga sangat memahami dan menyadari menyadari betul bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Siantar sebagai bentuk penyelenggaraan tugas yang merupakan kewenangan sebagaimana diatur dalam UU no 23 tahun 2014.
Dalam rangka pencapaian visi dalam masa kepemimpinannya yakni terwujudnya Koa Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas akan senantiasa berupaya menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. ”
“Rekomendasi Bapak/Ibu DPRD yang terhormat akan kami jadikan sebagai salah satu acuan dalam perbaikan kinerja Pemko Siantar di masa-masa yang akan datang”” pungkasnya.
Dari hasil rapat internal DPRD Siantar dalam pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2021, ada sejumlah hal yang disampaikan mulai dari buruknya pelayanan Puskesmas, sampai soal aset daerah.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






