MEDAN II
Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggerebek salah satu sarang peredaran narkoba di Kota Siantar tepatnya Jalan Medan Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 17.15 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Timsus Ditresnarkoba melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap seorang pengedar berinisial AN yang sedang bertransaksi sabu dan ganja.
Berdasarkan keterangan AN (27) barang haram tersebut diperoleh dari HG. Selanjutnya Timsus Ditresnarkoba melakukan pengembangan dan menangkap HG di sebuah rumah di Jalan Medan, Gang Air Bersih Kelurahan Nagapitu Kecamatan Sianțar Martoba Kota Sianțar.
Dalam penggeledahan, ditemukan 500 paket sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 gram di dalam rumah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, HG (31) mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang namanya dalam penyelidikan. Polisi juga mengamankan seorang warga setempat, MS yang diduga menghalang-halangi petugas saat membawa kedua pelaku.
“Total barang bukti yang disita dari kedua pelaku mencapai 515 paket sabu dengan berat 67,24 gram netto dan ganja 48 gram netto,” Kata Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, SIK., M.H melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H dalam siaran persnya kepada jurnalx.co.id pada hari Kamis (16/1/2025).
Ia menegaskan Polda Sumut berkomitmen dalam memberantas jaringan narkotika. “Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut terus bergerak dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Polisi akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.
Barang bukti yang disita telah diperiksa menggunakan alat uji narkotika, sementara pelaku dan saksi-saksi dalam proses interogasi lebih lanjut.
“Polisi tidak berhenti di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama,” tambah Kombes Pol Hadi.
Kabid humas berharap masyarakat semakin berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Polisi mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan ini. Dukungan publik sangat penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” tegasnya.
“Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” Pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
“Polres Siantar Back Up Penggrebekan
Sementara itu sesuai informasi dihimpun, Polres Siantar menurunkan personil piket Fungsi dipimpin Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH membantu Back Up Penggrebekan yang dilakukan Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut.
Back up tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya gangguan dalam pelaksanaan penindakan dilakukan Polda Sumut tersebut. (ROM)






