Media Online Jurnal X
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home CABUL
Pelaku cabul yang ditahan Polres Nias. (Foto Ist)

Pelaku cabul yang ditahan Polres Nias. (Foto Ist)

Polisi Ringkus Pria Paruh Baya di Gunungsitoli Cabuli Anak Dibawah Umur

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
12 Oktober 2024 | 22:35 WIB
in CABUL, Nias
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

NIAS II

Seorang pria paruh baya, HH (55) warga
salah satu desa pada Kota Gunungsitoli,
diringkus polisi atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dalam aksinya, tersangka melakukan pencabulan dan memberikan uang Rp 20 ribu agar korban tidak melapor apa yang dialaminnya.

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (9/10) di kediaman pelaku di salah satu desa pada Kota Gunungsitoli.

“Adapun korban adalah Towi-towi (nama disamarkan) beralamat di Gunungsitoli,” katanya dalam siaran persnya, Sabtu (12/10).

Menurut Kapolres pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut saat Korban melintas depan rumah Pelaku kemudian pelaku memanggil korban sambil bertanya tentang identitas korban dan memberikan uang sebesar Rp. 5000 serta mengatakan sering – sering lewat disini.

Untuk kedua kalinya korban melintas depan rumah pelaku, saat itu juga pelaku melihat korban, kemudian memanggil dan membujuk masuk kedalam rumahnya. Selanjutnya pelaku melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban.

Setelah selasai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku memberikan uang sebesar Rp. 20 ribu dan berpesan kepada korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun.

“Saat kembali kerumahnya, korban menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya, selanjutnya nenek korban mendatangi rumah pelaku sambil berteriak-teriak sehingga teriakan tersebut mengundang perhatian warga. Lalu mengamankan pelaku dirumahnya dan menghubungi Polres Nias,” katanya.

Adanya laporan warga itu personil Polres Nias mendatagi rumah pelaku dan memboyong pelaku ke Polres Nias untuk diamankan.

Dalam pemeriksaan pelaku mengakui perbuatanya.

Menurut Kapolres Nias kepada pelaku dikenakan Pasal dugaan tindak pidana

“Melakukan perbuatan Cabul terhadap Anak dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara,” tutupnya. (ROM)

Share20Tweet12SendShare

Berita Terkait

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan saat paparan kasus tindakan asusila yang dilakukan ayah kandung. (Foto Ist)
CABUL

Bejat ! Ayah Kandung di Dairi Cabuli Anak Kandung dari SD Hingga SMA

18 Oktober 2025 | 17:31 WIB

DAIRI II Nasib tragis dan memprihatinkan dialami seorang perempuan asal di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi sebut saja, Bunga. Dimana, ia menjadi...

Read more
Kapolres Nias, AKBP Agung SDC saat paparan peristiwa penganiyaan anak kepada ayah. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Tak Terima Disuruh Kumpulkan Getah Karet, Anak Pukul Ayah Pakai Kayu Hingga Tewas di Nias Utara

3 Oktober 2025 | 15:50 WIB

NIAS II Seorang anak di Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, berinisial DJDH (26) tega memukul ayahnya inisial FH (59)...

Read more
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala saat paparan tindakan pencabulan dan persetubuhan dengan menghadirkan empat tersangka terdiri dari ayah, paman dan dua teman sang ayah. (Foto Ist)
CABUL

Biadab ! Anak Yatim Dicabuli Ayah, Paman dan Dua Teman Sang Ayah Sejak SD di Labura

2 Oktober 2025 | 21:20 WIB

LABURA II Seorang ayah durjana berinisial R (49), warga Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tega mencabuli...

Read more
A Pelaku terduga cabul yang ditangkap Polres Asahan. (Foto Ist)
Asahan

Modus Minta Beli Rokok, Pria Asahan Ini Diduga Cabuli Anak 11 Tahun

28 September 2025 | 16:22 WIB

ASAHAN II Satuan Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek STR Amankan Perayaan Natal Parhalado di Gereja HKBP Pasar Baru

8 Desember 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Komisi 1 DPRD Medan Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi di Danau Siombak

8 Desember 2025 | 23:41 WIB
BERITA

Kerjasama Operator SPBU Dengan Modifikasi Kenderaan dan Manfaatkan Barcode, 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Diciduk

8 Desember 2025 | 23:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Bayar Pajak Tak Sesuai, Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Run Out Billiar

8 Desember 2025 | 21:54 WIB
BERITA

Wow ! Edwin Sugesti Nasution Usulkan Gaji Anggota DPRD Medan Dipotong Rp 1 Juta untuk Korban Banjir

8 Desember 2025 | 21:35 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Politisi Golkar El Barino Shah Ingatkan Pihak Rumah Sakit Tidak Menolak Pasien Berobat Gratis Gunakan KTP

8 Desember 2025 | 19:44 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 19:39 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Wesly : Yubileum ke 75 Tahun, Jemaat GBKP Runggun Semakin Dikuatkan Untuk Menghidupkan Nilai Nilai Kasih, Kebersamaan, dan Persaudaraan

8 Desember 2025 | 07:13 WIB
BERITA

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 23:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita