ASAHAN
Polres Asahan melalui Tim Opsnal Satuan Reskrim berhasil menangkap tujuh tersangka dari empat kasus kejahatan. Hal itu ucapkan Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu saat memimpin press release kepada wartawan berbagai media dihalaman Mako Polres Asahan hari Sabtu Sabtu (30/11/2019).
Faisal menjelaskan, empat kasus kejahatan itu terjadi selama bulan November Tahun 2019. Keempat kasus kejahatan itu yakni tindak pidana pencurian sepedamotor (Curanmor) di Rumah Susun (Rusun) Kisaran dengan menangkap tersangka SA (29), Tindak pidana pencurian Handphone (Hp) di Dusun II Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu dengan menangkap tersangka WDH (24).
Selanjutnya tindak pidana pencurian Hp di kawasan Lingkungan VII, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman dengan menangkap tiga tersangka, IH, WAM dan Bimas Rezki Aditya serta tindak pidana curanmor jenis Yamaha Jupiter Z diwilayah hukum Polsek Air Joman dengan tersangka RR alias Degol dan MS (15).
“Tiga bulan yang lalu kami sudah berhasil menekan kasus kejahatan tetapi satu bulan ini kembali lagi terjadi setelah adanya laporan masyarakat. Para tersangka yang sudah ditangkap sedang diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Faisal.
Begitupun, Faisal menegaskan pihaknya tidak akan segan segan melakukan tindak tegas terhadap para pelaku kejahatan yang menggangu kenyamanan masyarakat Kabupaten Asahan dan kepada masyarakat tetap harus meningkatkan kewaspadaan.
“Para pelaku yang melakukan aksi kejahatan di Kabupaten Asahan, kami tidak akan segan untuk bertindak tegas,”AKBP Faisal F Napitupulu mengakhiri.
Penulis : ZA, Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post