SIMALUNGUN
Polres Simalungun kembali menggerebek kampung narkoba (GKN) yang disinyalir sarang peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Huta 1 Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Rabu (16/2/2022).
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono, SH. mengatakan pelaksanaan kegiatan GKN merupakan salah satu dukungan operasi “Antik Toba 2022″ di Wilkum Polres Simalungun.
Kapolsek Bangun AKP Stevanus Gultom S.H. juga menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), didasarkan Surat perintah Kapolres Sumalungun Nomor : Sprin / 122 / II/OPS.1.3.1/ 2022, tanggal 16 Februari 2022.
Sementara Kapolsek Bangun AKP L. S Gultom SH mengatakan awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa ada salah satu Warung Kopi di Huta 1 Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba”.
Namun setelah dilakukan penggerebekan tidak ditemukan tanda-tanda penggunaan narkoba dilokasi seperti yang diinformasikan tersebut. “Dari lokasi kita temukan 3 orang pemuda dan langsung dilakukan test urine tetapi hasilnya negatif,” terang Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengaskan jajaran Polres Simalungun akan selalu melaksanakan ops narkotika dan menggalakkan anti narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun sembari menyampaikan himbauan untuk disiplin pelaksanaan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan GKN itu turut diikuti Camat Siantar Hairina siregar SE, Pangulu Karang Sari Witosumbodo, Kepala Puskesmas Gunung Maligas, dr. Taruli, Kanit I Satres Narkoba IPTU Dian Putra, S.Sos, Kanit II Satres Narkoba IPDA Rudi Hartono, Kanit Reskrim Polsek Bangun IPDA Ridho Pakpahan, Danramil Bangun diwakili Serda Surya, 10 personil Satres Narkoba, 13 personil Polsek Bangun, 3 personil Babinsa Koramil Bangun, 4 personil , Bhabinkamtibmas Polsek Bangun, 1 personil Propam dan 2 personil, BNNK Simalungun : 2 pers.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






