TANJUNGBALAI II
Polres Tanjungbalai mengamankan tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 Wib di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Ketiga pelaku curas itu inisial NA (19) warga Jalan HM. Nur Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, RA (19) warga Jalan Pemuda Kelurahan Tanjungbalai Kota IV Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai dan DR (17) warga Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri SIK MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Bram Candra, SH MH dikonfirmasi Sabtu (14/3/2026) menjelaskan kejadian bermula ketika korban Na sedang duduk bersama teman-temannya di Balai Ujung Tanjung. Tiba-tiba, ketiga tersangka mendatangi korban dan mengancam menggunakan pisau dan benda menyerupai pistol untuk mengeluarkan uangnya.
Namun karena tidak memiliki uang, korban disuruh menggadaikan sepedamotornya. Lalu korban pun dibawa pulang kerumahnya untuk mengambil surat-surat sepedamotor. Saat itu korban berhasil melompat dari sepedamotor dan berteriak minta tolong.
Warga sekitar para tersangka dan berhasil mengamankan dua orang, yaitu DR dan RA. Sedangkan NA berhasil melarikan diri. Begitupun tidak berapa lama NA berhasil ditangkap Polisi.
“Dari ketiga tersangka disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scoppy milik korban, 1 unit HP Itel milik korban, 1 unit sepeda motor Yamaha Fazio milik pelaku, 1 unit HP iPhone X milik pelaku, dan 1 unit pisau kecil,” jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan ketiga akan dijerat Pasal 479 Ayat (2) Huruf d Subs Pasal 479 Ayat (1) dari UU No 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Kekerasan.
“DR, salah satu tersangka, masih di bawah umur dan akan diproses secara khusus. Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku lainnya. Kami himbau masyarakat selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas di malam hari. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian seperti ini kepada polisi agar kami dapat mengambil tindakan yang tepat,” Pungkas AKP Bram Candra. (TF)






