Media Online Jurnal X
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Tersangka SMF alias Fa beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai

Tersangka SMF alias Fa beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai

Polres Tanjungbalai Ringkus Warga Teluk Nibung Bawa Sabu 11,16 Gram dan Dua Pemasok Diburon

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
14 Juli 2026 | 12:41 WIB
inNarkoba, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI II

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai ringkus SMF alias Fa (40), warga Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai di Jalan Damai, Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai, pada Minggu malam (12/7/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.

Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Resnarkoba AKP Yudi Fitriansyah, S.H. M.Psi, dikonfirmasi Selasa (14/7/2026) mengatakan penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat kemudian tim Opsnal dipimpin Kanit I IPDA Firman Simangunsong melakukan penyelidikan.

Kemudian dari tersangka SMF ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi sabu berat kotor (Bruto) 10,52 gram, 1 bungkus plastik transparan ukuran kecil berisi sabu berat bruto 0,64 gram, 2 lembar tisu putih dan 1 buah kaca pirex (alat hisap sabu) yang tergabung di stang sepedamotor Honda CRF merah tanpa plat nomor polisi (Nopol) dikendarainya serta 1 unit ponsel berwarna biru di saku celana belakang sebelah kanannya, yang diduga kuat digunakan alat berkomunikasi.

Diinterogasi Tersangka, SMF alias Fa mengakui barang bukti tersebut miliknya serta sabu total berat keseluruhan 11,16 gram baru saja dibelinya dari dua orang laki laki inisial A dan U seharga Rp 3.500.000 kemudian sabu tersebut akan dijualnya kembali dengan harga Rp 4.000.000.

“Saat ini tersangka SMF alias Fa beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai dengan mempersangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” Pungkas AKP Yudi. (TF)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Demonstar, S.H. M.H Hadiri Kegiatan Arahan Dirlantas Polda Sumut
BERITA

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai : Arahan Bapak Dirlantas Polda Sumut Jadi Pedoman Utama Kami di Lapangan

15 Juli 2026 | 12:38 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan menjaga ketertiban lalu lintas, Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, S.H. M.H...

Read more
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

15 Juli 2026 | 12:32 WIB

TANJUNGBALAI II Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi...

Read more
tersangka Zu dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Residivis Miliki Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring

15 Juli 2026 | 08:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan seorang residivis narkotika memiliki narkotika jenis sabu berat bruto 3,12 gram di...

Read more
Pelaku RRT alias Ta dan barang bukti
Narkoba

Polres Tanjungbalai Amankan Residivis Narkotika Edarkan Ekstasi di Jalan Sudirman

13 Juli 2026 | 20:16 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan residivis narkotika mengendarkan ekstasi di Jalan Jenderal Sudirman Lk. VII, Kelurahan...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep