SIMALUNGUN
Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas Resort Polres Simalungun berhasil meringkus juru tulis (Jurtul) judi jenis Togel dan Kim, Radem (57) warga Huta III Banjar Nagori Talun Saragih, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Tersangka Radem ditangkap di warung milik marga Gultom di Nagori Mekar Rejo, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun pada hari Rabu (14/8/2019) malam sekira pukul 20.00 Wib.

Awalnya pada hari Rabu (14/8/2019) malam sekira pukul 19.30 wib tim opsnal Unit Reskrim menerima informasi bahwa tersangka Radem sebagai jurtul judi togel dan kim di warung mnilik marga Gultom di Nagori Mekar Rejo Kecamatan Bosar Maligas.
Setelah dilakukan penyelidikan sekitar 30 menit, sekira pukul 20.00 Wib tim opsnal Unit Reskrim berhasil meringkus tersangka Radem di warung milik marga Gultom tersebut. Dari tersangka Radem diamankan barang bukti 1 buah handphone (Hp) merk Nokia type N1280 yang didalamnya berisikan angka tebakan judi kim, 3 lembar kertas yang berisikan angka tebakan, 1 lembar uang pecaha Rp10.000, 1 buah pulpen warna biru.
Diinterogasi, tersangka Radem mengakui telah melakukan perjudian judi jenis togel dan kim sehingga tersangrka Radem dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Bosar Maligas.
“Tersangka Radem dan barang bukti sudah diamankan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolsek Bosar Maligas AKP Binsar Pakpahan singkat dikonfirmasi.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post