SIMALUNGUN
Polsek Dolok Panribuan (Dopan) Resort Polres Simalungun berhasil meringkus buronan pelaku pencurian sepedamotor (Curanmor) dari Polsek Patumbak di Pekan Tigadolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Kamis (18/8/2019) malam sekirapukul 19.30 Wib.
Pelaku itu Leonardo Sirait (23) Doorsmer Cahaya Amplas warga Baja V Marendal Amplas Kota Medan.
Awalnya Kapolsek Dopan AKP Agusman mendapat informasi dari Kanit Reskrim Parapat IPDA J Manurung bahwa pelaku Leonardo Sirait diduga pelaku curanmor yang Tempat Kejadian Perkara (TKP) diwilayah hukum Polsek Patumbak melarikan diri ke wilayah hukum Polsek Dopan.
Mendapat informasi akurat Kapolsek memerintahkan Kanit Intel melakukan penyelidikan dilokasi Pekan Tiga Dolok, Kecamatan Dopan. Setelah dilakukan penyelidikan, Kamis (18/8/2019) malam sekira pukul 19.30 Wib pelaku Leonardo Sirait berhasil ditangkap di Pekan Tiga Dolok itu.
Diinterogasi pelaku Leonardo Sirait mengaku telah mencuri sepedamotor Honda Beat didalam rumah marga Sirait yang terletak di Gang Horas Patumbak wilayah hukum Polsek Patumbak hanya saja plat nomor polisi (Nopol) atau BK sepedamotor warna hitam tersebut tidak diingat karena sepedamotor itu telah di jual nya Lau Balang seharga Rp3 juta.
Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, pelaku Leonardo Sirait sudah diamankan di Mako Polsek Dopan menunggu pihak Polsek Patumbak datang untuk menjemput sekaligus membawa pelaku.
Penulis : Fredcrime
Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post