Media Online Jurnal X
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Kabupaten Simalungun
Ke lima tersangka jaringan peredaran ganja beserta barang bukti saat diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun

Ke lima tersangka jaringan peredaran ganja beserta barang bukti saat diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun

Polsek Parapat Ringkus 5 Diduga Pengedar Ganja Dikawasan Danau Toba, Ngaku dari Mahasiswa Kuliah di Pematangsiantar

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
21 Agustus 2025 | 08:20 WIB
in Kabupaten Simalungun, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Polres Simalungun melalui Polsek Parapat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 2,5 Kilogram (Kg) di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba, pada Selasa (19/8/2025) malam pukul 19.30 Wib.

Lima orang tersangka ditangkap yakni Sandy Fortuna Sinaga (30) warga Girsang I Kelurahan Girsang Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Renol Alfredo Tumbur Sinaga (44) warga Sidahapintu Nagori Sipangan Bolon Mekar Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Chandra Alfaranus Gultom (27) warga Jalan Sekolah Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba, Delon Sihotang (21) warga Jalan Motung Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba dan Sefran Gurning (24) warga Gang Hah Hole Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025) pagi menjelaskan, awalnya pada siang harinya sekira pukul 11.00 Wib pihak Polsek Parapat menerima informasi masyarakat  bahwa tersangka Renol Afredo Sinaga sedang asyik mengkonsumsi ganja dirumahnya di Huta  Sidalogan Nagori Sipangan bolon Mekar Kecamatan Girsang Sipangan bolon Kabupaten Simalungun.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Parapat langsung melakukan penggerebekan dirumah tersebut dan menangkap tersangka Renol Alfredo Sinaga dengan barang bukti 1 paket ganja dalam plastik klip sedang. Diinterogasi pelaku Renol Afredo Sinaga mengaku ganja tersebut diperoleh dari tersangka Sandy Fortuna Sinaga. Tidak berapa lama tersangka Sandy Fortuna Sinaga ditangkap dengan barang bukti 22 paket ganja dalam plastik klip sedang.

“Barang bukti ganja ditemukan membuktikan tersangka Sandy Fortuna Sinaga itu bukan hanya pengguna, tetapi pengedar aktif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menambahkan diinterogasi tersangka Sandy Fortuna Sinaga mengaku ganja tersebut diperolehnya dari tersangka Chandra Alfaranus Gultom sehingga Tim Unit Reskrim Polsek Parapat melakukan pengembangan dan menangkap tersangka Chandra Alfaranus Gultom di Huta Sijambur Desa Pardamean Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba dengan barang bukti 1 palstik berisikan ganja.

Tidak itu saja, tersangka Chandra Alfaranus Gultom juga mengaku masih ada menyimpan ganja di Lapo King. Setelah dilakukan pengembangan, di Lapo King tersebut ditangkap tersangka Delon Sihotang dan Sefran Gurning dengan barang bukti paket ganja didalam goni sebanyak 5 plastik.

Tersangka Chandra Alfaranus Gultom kembali mengaku ganja total keseluruhan berat bruto 2,5 Kg tersebut diperoleh dari seorang laki laki berinisial Yoga Gultom yang kuliah di salah satu Universitas di Kota Pematangsiantar.

Adanya pengakuan tersebut ke lima tersangka beserta barang bukti 2,5 Kg ganja, 1 unit Handphone (HP) merk Infinix warna silver, 1 unit HP Vibi warna biru metalik, 1 unit HP merk Oppo warna hitam, 1 buah Dompet warna coklat,  1 buah tas kecil warna hitam dan uang tunai Rp 300.000 diboyong ke Mako Polsek Parapat.

“Para tersangka beserta barang bbukti saat ini telah diamankan di Sat Resnarkoba Polre Simalungun guna diproses sesuai Undang Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kami akan terus lakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan memastikan efek jera bagi para tersangka,” Pungkas AKP Henry. (Fred)

Share28Tweet18SendShare

Berita Terkait

Personil Satuan Narkoba Polrestabes Medan menangkap jaringan narkoba Malaysia Indonesia di Asahan. (Foto Ist)
Medan

Jaringan Narkoba Malaysia -Indonesia Dibongkar di Asahan, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ektasi

25 Oktober 2025 | 19:01 WIB

MEDAN II Peredaran narkoba jaringan lintas negara Malaysia - Indonesia berhasil digagalkan tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dalam operasi...

Read more
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Medan. (Foto Ist)
Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB

JAKARTA II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Medan. Salah satu pelaku berikut barang...

Read more
Personil TNI Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja seluas 20x20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. (Foto Ist)
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB

KARO II Personil TNI Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja seluas 20x20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan...

Read more
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB

  MEDAN II Seorang driver ojek online ( ojol) berinisial DMS nyaris menjadi korban pengedar narkoba. Pasalnya, korban disuruh mengantar...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Jadi Korban Amukan Geng Motor TGM – K3, David Martua Nainggolan Tewas dan 3dari 7 Pelaku Diringkus

25 Oktober 2025 | 21:44 WIB
OLAHRAGA

Semarak HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Danyon B Sat Brimob Polda Sumut Buka Turnamen Sepak Bola Antar Pelajar di Tebing Tinggi

25 Oktober 2025 | 21:31 WIB
BERITA

Terima Audiensi DPD LASQI, Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian

25 Oktober 2025 | 19:33 WIB
BERITA

Sosper No 7/Tahun 2024, Politisi PKB Lailatul Badri Minta Pemko Medan untuk Galakan Bank Sampah

25 Oktober 2025 | 19:11 WIB
BERITA

Sinergi PMP dan Satgas Inflasi Sumut Berdampak Langsung, Cabai Merah di Pasar Petisah Turun 36 Persen

25 Oktober 2025 | 19:08 WIB
Medan

Jaringan Narkoba Malaysia -Indonesia Dibongkar di Asahan, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ektasi

25 Oktober 2025 | 19:01 WIB
BERITA

Tempo 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Rayap Besi, Narkoba dan Begal. 147 Tersangka Ditangkap

25 Oktober 2025 | 18:55 WIB
Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Amankan OHP Diduga Pelaku Curat Asal Sidamanik

25 Oktober 2025 | 15:48 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Dua Sepedamotor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan

25 Oktober 2025 | 09:15 WIB
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita