Media Online Jurnal X
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALKabupaten Simalungun
Ke lima tersangka jaringan peredaran ganja beserta barang bukti saat diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun

Ke lima tersangka jaringan peredaran ganja beserta barang bukti saat diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun

Polsek Parapat Ringkus 5 Diduga Pengedar Ganja Dikawasan Danau Toba, Ngaku dari Mahasiswa Kuliah di Pematangsiantar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
21 Agustus 2025 | 08:20 WIB
inKabupaten Simalungun, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Polres Simalungun melalui Polsek Parapat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 2,5 Kilogram (Kg) di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba, pada Selasa (19/8/2025) malam pukul 19.30 Wib.

Lima orang tersangka ditangkap yakni Sandy Fortuna Sinaga (30) warga Girsang I Kelurahan Girsang Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Renol Alfredo Tumbur Sinaga (44) warga Sidahapintu Nagori Sipangan Bolon Mekar Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Chandra Alfaranus Gultom (27) warga Jalan Sekolah Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba, Delon Sihotang (21) warga Jalan Motung Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba dan Sefran Gurning (24) warga Gang Hah Hole Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025) pagi menjelaskan, awalnya pada siang harinya sekira pukul 11.00 Wib pihak Polsek Parapat menerima informasi masyarakat  bahwa tersangka Renol Afredo Sinaga sedang asyik mengkonsumsi ganja dirumahnya di Huta  Sidalogan Nagori Sipangan bolon Mekar Kecamatan Girsang Sipangan bolon Kabupaten Simalungun.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Parapat langsung melakukan penggerebekan dirumah tersebut dan menangkap tersangka Renol Alfredo Sinaga dengan barang bukti 1 paket ganja dalam plastik klip sedang. Diinterogasi pelaku Renol Afredo Sinaga mengaku ganja tersebut diperoleh dari tersangka Sandy Fortuna Sinaga. Tidak berapa lama tersangka Sandy Fortuna Sinaga ditangkap dengan barang bukti 22 paket ganja dalam plastik klip sedang.

“Barang bukti ganja ditemukan membuktikan tersangka Sandy Fortuna Sinaga itu bukan hanya pengguna, tetapi pengedar aktif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menambahkan diinterogasi tersangka Sandy Fortuna Sinaga mengaku ganja tersebut diperolehnya dari tersangka Chandra Alfaranus Gultom sehingga Tim Unit Reskrim Polsek Parapat melakukan pengembangan dan menangkap tersangka Chandra Alfaranus Gultom di Huta Sijambur Desa Pardamean Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba dengan barang bukti 1 palstik berisikan ganja.

Tidak itu saja, tersangka Chandra Alfaranus Gultom juga mengaku masih ada menyimpan ganja di Lapo King. Setelah dilakukan pengembangan, di Lapo King tersebut ditangkap tersangka Delon Sihotang dan Sefran Gurning dengan barang bukti paket ganja didalam goni sebanyak 5 plastik.

Tersangka Chandra Alfaranus Gultom kembali mengaku ganja total keseluruhan berat bruto 2,5 Kg tersebut diperoleh dari seorang laki laki berinisial Yoga Gultom yang kuliah di salah satu Universitas di Kota Pematangsiantar.

Adanya pengakuan tersebut ke lima tersangka beserta barang bukti 2,5 Kg ganja, 1 unit Handphone (HP) merk Infinix warna silver, 1 unit HP Vibi warna biru metalik, 1 unit HP merk Oppo warna hitam, 1 buah Dompet warna coklat,  1 buah tas kecil warna hitam dan uang tunai Rp 300.000 diboyong ke Mako Polsek Parapat.

“Para tersangka beserta barang bbukti saat ini telah diamankan di Sat Resnarkoba Polre Simalungun guna diproses sesuai Undang Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kami akan terus lakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan memastikan efek jera bagi para tersangka,” Pungkas AKP Henry. (Fred)

Share29Tweet18SendShare

Berita Terkait

Tersangka DR dan barang bukti
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Amankan Residivis Narkotika Miliki 12 Paket Sabu

23 Juni 2026 | 13:09 WIB

TEBING TINGGI II Seorang residivis kasus narkotika berinisial DR (33), warga Jalan Pala diamankan Satuan Resnarkoba Polres Tebing Tinggi memiliki...

Read more
Terduga pelaku HRN dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pemilik Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

23 Juni 2026 | 08:55 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos mengamankan terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu...

Read more
Tersangka JA alias Caknen saat ditangkap Kanit Reskrim IPTU M. Frangky Chandra Dorongan SH. MH dan tim opsnal 
Narkoba

Baru Setoran ke Bandar, Polsek Siantar Marihat Ringkus Caknen Diduga Pengedar Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Juni 2026 | 08:25 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Sianțar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPTU M. Frangky Chandra Dorongan SH. MH berhasil berhasil mengungkap...

Read more
Ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bosar Maligas
Kabupaten Simalungun

Polsek Bosar Maligas Ungkap Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei, 3 Pelaku Diringkus

22 Juni 2026 | 20:48 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian Kabel Tembaga di dalam ruangan pompa air PT...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Polres Tebing Tinggi Amankan Residivis Narkotika Miliki 12 Paket Sabu

23 Juni 2026 | 13:09 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi IMM UMSU Medan

23 Juni 2026 | 11:51 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dari AKP Bram Chandra S.H. M.H kepada IPTU Benjamin Silaban S.Tr.K

23 Juni 2026 | 11:37 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Sudah Tahan 6 Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

23 Juni 2026 | 11:30 WIB
BERITA

Pimpin Apel Pagi, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tekankan Tanggung Jawab

23 Juni 2026 | 11:10 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pemilik Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

23 Juni 2026 | 08:55 WIB
Narkoba

Baru Setoran ke Bandar, Polsek Siantar Marihat Ringkus Caknen Diduga Pengedar Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Juni 2026 | 08:25 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan di Gang Unggul Menggiling Hasil Panen Jagung

23 Juni 2026 | 01:01 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

23 Juni 2026 | 00:48 WIB
BERITA

Polemik Universitas Darma Agung, AKDA Minta DPRD Sumut Segera Gelar RDP

23 Juni 2026 | 00:30 WIB
Kebakaran

Rumah Adat Di Monumen Tugu Sisingamangaraja XII Medan Kota Musnah Dilalap Si Jago Merah

22 Juni 2026 | 22:49 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Pertemuan Bersama Ratusan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22 Juni 2026 | 22:13 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep