PEMATANGSIANTAR II
Polseķ Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebun Sayur Aipda Manoa Sitanggang bersama Kepling 1 Bapak Ontang Turnip selesaikan perkelahian warga Jalan Kol Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Sianțar Timur Kota Pematangsiantar, pada Senin (22/6/2026) siang pukul : 11.00 WIB.
Kapolseķ Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH dalam laporannya bahwa perkelahian tersebut berawal berselisih paham antara Pihak I T br. S (6)) dengan Pihak II inisial SBS (53). Permasalahan tersebut terjadi dikarenakan saling ejek yang mengakibatkan terjadinya pertengkaran dan luka di tangan kiri Pihak I diduga dilakukan pihak II inisial IVJS (47).
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Dimana, pihak II IVJS bersedia membayar perobatan serta berjanji tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Kedua belah pihak juga membuat surat pernyataan bermaterai.
Kegiatan mediasi tersebut bertujuan meningkatkan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat, mendekatkan diri dengan warga dan mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai sehingga perkelahian tersebut diselesaikan dengan Problem Solving,” Pungas IPTU Edy. (JX)






