SIMALUNGUN II
Polsek Perdagangan di pimpin Kanit ReskriM IPTU Fritsel G Sitohang meringkus seorang pria penganguran berinisial EG (24) warga IV Kampung Buntu Nagori Purbaganda, Kecamatan Pemamatang Bandar, Kabupaten Simalungun memiliki narkotika jenis shabu.
EG di tangkap di Huta V, Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Kamis (31/8/2023) siang sekira pukul 12.00 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan SH dikonfirmasi, Minggu (3/9/2023) sore sekira pukul 15.00 WIB mengatakan penangkapan itu berawal informasi masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan dan transaksi narkotika di Huta V Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan.
Dari EG ditemukan barang bukti 4 paket plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,53 gram dari lipatan celana panjang jeans sebelah kanannya dipakainya.
Diinterogasi EG mengaku shabu itu milikinya yang diperoleh dari seorang laki-laki di daerah
Bandar Huluan. Selanjutnya EG dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Perdagangan.
“Pelaku EG dan barang bukti sudah diserahkan ke Penyidik Satres Narkoba Polres Simalungun guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” Jelas Kapolsek.
“Penangkapan ini merupakan bukti dari komitmen Polsek Perdagangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” Pungkas AKP Juliapan Panjaitan. (FRED)






