SIMALUNGUN II
Polres Simalungun melalui Polsek Saribudolok berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial LP (30) warga Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan itu di Jln. Perladangan, Dusun Rakut Besi, Nagori Siboras, Kecamatan Pematang Silimakuta, Kabupaten Simalungun pada hari Jumat, (23/8/2024) pukul 16.00 Wib.
Kapolsek Saribu Dolok, AKP Nelson Manurung, S.H., menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat bahwa di jalan menuju perladangan Dusun Rakut Besi sering terjadi transaksi narkoba. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim, Kanit Intel, serta beberapa anggota polisi untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
Saat tim polisi tiba di lokasi, mereka mendapati seorang pria berinisial LP yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki Ninja. Polisi segera melakukan penangkapan terhadap LP dan temukan barang bukti 1 bungkus rokok Sampoerna di dalamnya terdapat 3 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat bruto 1,81 gram.
“Tersangka LP dan barang bukti sudah diserahkan kepihak Sat Narkoba Polres Simalungun guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas Kapolsek. (Fred)






