PEMATANGSIANTAR II
Personil piket Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Simbolon, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Rabu (30/9/2026).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan dugaan Curanmor tersebut dilaporkan Pelapor inisial GM melalui Layanan Kepolisian Call Center (CC) 110 (Bebas Pulsa).
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Barat dan respon cepat ditindaklanjuti dengan pengecekan. Setibanya di TKP, personil piket Polsek Siantar Barat melakukan interogasi awak terhadap Pelapor selaku korban pemilik sepedamotor tersebut.
Kemudian mencari saksi saksi yang mengetahui terjadinya tindak pidana serta menyarankan kepada Pelapor agar membuat Laporan Polisi ke Mako Polseķ Siantar Barat.
“Selama kegiatan tindaklanjut Laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar tersebut berlangsung lancar, situasi aman dan baik,” Pungkas IPTU Agustina. (JX)






