PEMATANGSIANTAR II
Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Samapta IPDA Irwan Saragih SH tindaklanjuti (Tinjut) laporan Call Center (CC) 110 dengan pengecekan TKP dugaaan pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) di Jalan Seram kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Jumat (24/4/2026) sore sekira pukul 15.15 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya masyarakat inisial HH melalui CC 110 melaporkan telah terjadi pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) oleh orang tidak dikenal Jalan Seram Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Barat dan respon cepat dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Barat menemui dan interogasi awal terhadap pelapor HH guna mengumpulkan informasi. Ada pun penyebab keributan disebabkan Selisih Paham akibat senggolan Mobil pick up dan Mobil Avanza.
Lalu personil piket Polsek Siantar Barat melakukan mediasi yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan/berdamai.
“Selama tindaklanjut laporan Call Center 110 berjalan lancar dan situasi aman terkendali,” Pungkas IPTU Agustina. (JX)






