PEMATANGSIANTAR II
Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan TKP dugaan selisih paham antar tetangga di Jalan Bombongan Raya Gang Kenanga, Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Jumat sore (25/9/2026) pukul 15.20 Wib.
Kapolsek Sianțar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH mengatakan adanya dugaan selisih paham tersebut dilaporkan Pelapor inisial Ibu MP melalui Layanan Kepolisian Call Center (CC) 110. Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar tersebut diteruskan ke Piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat ditindaklajuti dengan pengecekan TKP.
Setibanya di TKP, personil piket Polseķ Siantar Martoba melakukan interogasi awal terhadap Pelapor Ibu MP yang menyampaikan masalah tersebut terkait pencabutan batang ubi milik pelapor yang diduga dilakukan tetangganya.
Setelah dimintai keterangan, personil piket menyarankan agar menyelesaikan permasalah tersebut di kantor Kelurahan bersama dengan 3 Pilar, berhubung tetangganya tersebut tidak ada di TKP.
Pelapor Ibu MP mengucapkan terimakasih kepada Pihak Kepolisan Polsek Siantar Martoba atas respon pihak kepolisian.
“Selama kegiatan Tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pemtangsiantar berlangsung lancar, situasi aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Edy. (JX)






