PEMATANGSIANTAR II
Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Piket Pawas Kanit Binmas IPDA Nirwan Sirait bersama Ke SPKT AIPTU TK. Simanjuntak dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butar Butar selesaikan dugaan pemukulan dengan Problem Solving, pada Selasa (14/4/2026) siang sekira pukul 11.00 Wib.
Pemukulan itu dialami seorang wanita inisial FAM (21) diduga dilakukan Abang iparnya inisial MF (25) di rumah Jalan Naga Huta Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada Senin (13/4/2026) malam sekira pukul 19.00 Wib.
Kejadian itu bermula antara FAM dan Abang iparnya MF terlibat cekcok mulut. Kemudian MF melakukan pemukulan terhadap FAM sehingga mengakibatkan FAM mengalami luka dibagian wajah.
Esok harinya, pada Selasa (14/4/2026) siang sekira pukul 11.00 Wib FAM melaporkan Abang iparnya tersebut ke Polseķ Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar. Piket Pawas Kanit Binmas IPDA Nirwan Sirait bersama Ka SPKT AIPTU TK. Simanjuntak dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butar Butar respon cepat langsung melakukan pengecekan TKP.
Kemudian para personil membawa kedua belah pihak ke Mako Polseķ Siantar Martoba. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat selesaikan masalah dugaan pemukulan tersebut secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai dengan point point kesepakatan bersama termasuk permasalahan tersebut tidak diteruskan ke ranah hukum karena kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga.
Kapolsek Sianțar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan pihaknya sudah selesaikan dugaan pemukulan dengan Problem Solving karena kedua belah pihak sudah sepakat berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” ujarnya singkat. (JX)






