Media Online Jurnal X
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCURAT
Kedua pelaku, MRS alias Kunto dan JCS alias Anto diapit Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH beserta Tim Opnsal di Mako Polsek Siantar Martoba

Kedua pelaku, MRS alias Kunto dan JCS alias Anto diapit Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH beserta Tim Opnsal di Mako Polsek Siantar Martoba

Polsek Siantar Martoba Tangkap Dua Spesialis Pelaku Curi HP, Hasil Kejahatan Habis Beli Sabu, Makan dan Minum

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
1 Mei 2026 | 10:43 WIB
inCURAT, Pematang Siantar
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau berhasil tangkap dua spesialis pelaku pencurian Handphone (HP) inisial MRS alias Kunto (20) warga Jalan Kabu-kabu Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dan JCS alias Anto (19) warga Jalan Meranti Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (28/4/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Informasi dihimpun, pencurian HP tersebut terjadi di bengkel tambal ban milik pelapor/korban inisial WAN (51) di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Pondok Sayur Kecamatam Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Selasa (7/4/2026) dini hari sekira pukul 00.30 Wib.

Awalnya pada Selasa (7/4/2026) dini hari sekira pukul 00.10, pelapor duduk-duduk sambil menjaga bengkel tambal ban miliknya (TKP). Karena sudah larut malam (dini hari), pelapor sampai ketiduran di sebuah kursi dengan posisi 2 unit HP miliknya terletak di samping badannya, yaitu HP merk Vivo IY21d dan HP merk Xiaomi Readmi.

Sekitar 20 menit kemudian tepatnya pukul 00.30 WIB, pelapor dibanguni seseorang tidak dikenal yang kebetulan melintas di depan bengkel miliknya dan mengatakan : “Tulang ada kehilangan?, barusan ada orang masuk dan sudah pergi, saya lihat orang tersebut mencurigakan”. Mendengar itu pelapor langsung mengecek 2 unit HP miliknya ternyata sudah hilang dari samping badannya.

Selanjutnya pelapor bersama seseorang yang membangunkannya tersebut berusaha mencari/mengejar para pelaku dengan masing masing mengendarai sepedamotor ke arah Jalan Medan Simpang Grand Zuri sampai ke Jalan Ahmad Yani Kota Pematangsiantar, namun para pelaku tidak ditemukan.

Tidak terima kejadian itu pada pagi harinya sekira pukul 07.43 WIB, pelapor/korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Martoba dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP / B / 53 / IV / 2026 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 07 April 2026 karena pelapor kehilangan 2 unit HP miliknya dengan kerugian materil sebesar Rp.4.700.000.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Selasa (28/4/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap pencurian HP tersebut dengan menangkap kedua pelaku (MRS alias Kunto dan JCS alias Anto) beserta sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan ketika melakukan pencurian HP tersebut di halaman penginapan Pulo Gumba Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Kemudian kedua pelaku dibawa ke Mako Polsek Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri 2 unit HP milik korban tersebut. Pencurian HP sudah mereka rencanakan sejak hari Senin (6/4/2026) sekira pukul 20.00 WIB dengan berkeliling kota berboncengan mengendarai sepedamotor Honda Scoopy warna merah hitam sembari mencari / melihat orang yang akan dicuri HPnya.

Pada Selasa (7/4/2026) dini hari sekira pukul 00.30 Wib saat melintas didepan bengkel pelapor, kedua pelaku melihat pelapor tidur di tempel ban sehingga pelaku JCS alias ANTO selaku pengendara memutar balik arah sepedamotor dan berhenti didekat bengkel pelapor, kemudian pelaku MRS alias Kunto selaku dibonceng turun dari sepedamotor dan langsung mengambil 2 unit HP milik pelapor yang diletakkan di samping badannya.

Lalu kedua pelaku kabur kearah Eks Terminal Sukadame menjual HP merk Vivo Y21 kepada seseorang inisial S seharga Rp.420.000 dan HP merk Xiomi Readmi kepada seseorang inisial J seharga Rp.450.000. Kemudian uang hasil penjualan HP curian tersebut telah habis mereka gunakan membeli narkotika jenis sabu-sabu dan juga beli makanan dan minuman.

Pelaku MRS alias Kunco mengaku bersama pelaku JCS alias Anto pernah mencuri 1 unit HP Infiniz  bulan Mei 2026 di Jalan Parapat Kota Pematangsiantar, mencuri HP Realme bersama temannya inisial P di Taman Beo Jalan Sisingamangaraja Kota Pematangsiantar, mencuri 1 unit HP Oppo dan Infinix bersama temannya inisial B di Jalan Sangnawaluh depan SMK Negeri 2 Pematangsiantar, mencuri, mencuri HP samsung Galaxy 02 bersama KJCS lias Anto didekat Mesjid Jalan Sisingamangaraja.

Kemudian curi HP Oppo bersama P di Panei Tongah Kabupaten Simalungun, curi HP Vivo bersama B di Megaland Kota Pematangsiantar, Curi HP Oppo bersama P di Tomuan Kota Pematangsiantar dan curi HP Oppo bersama P di Balata Kabupaten Simalungun.

Sedangkann pelaku JCS alias Anto mengaku pernah mencuri HP Vivo bersama LN dan WN di Jalan Melanthon Siregar Kota Pematangsiantar, mencuri HP Realmi bersma MRS alias K dan K di Jalan Parapat Kota Pematangsiantar, mencuri HP Samsung bersama MRS alias K dan K di Jalan Sisingamangaraja Kota Pematangsiantar, mencuri HP Realmi Ram 3 bersama WN di Jalan DI Panjaitan Kota Pematangsiantar, mencuri HP Vivo bersama P didepan Alfamart Jalan Medan Kota Pematangsiantar, dan mencuri HP Vivo bersama P di Jalan D.I Panjaitan Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut serta turut mengamankan barang bukti 1 buah kotak HP merk Vivo Y21d, 1 buah flashdisk merk Sandisk berwarna hitam berisikan rekaman CCTV berdurasi 2 menit 17 detik dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam tanpa nomor polisi.

“Sampai saat ini sudah ditahan untuk diproses mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 ayat (1) huruf c dan g dari KUHPidana,” Pungkas AKP Martua. (JX)

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Pelaku jambret pakai jaket ojol yang ditangkap personil Polrestabes Medan. (Foto Ist)
CURAT

Dor !! Jambret Pakai Jaket Ojol Tumbang Kena Timah Panas, Polisi Catat 47 Aksi Kejahatan

19 Oktober 2026 | 11:11 WIB

MEDAN II Seorang pria berinisial Dika (37) diduga pelaku penjambretan mengenakan jaket ojek online (ojol), ditembak polisi di kedua kakinya...

Read more
Personil Polsek Siantar Timur saat pengecekan di TKP
BERITA

Polsek Siantar Timur Respon Laporan Call Center 110, Mediasi Perselisihan Parkir di Suzuya Merdeka Mall

18 Oktober 2026 | 18:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personel Polsek Siantar Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait perselisihan pengelolaan lahan parkir...

Read more
AIPTU Alexander dan AIPTU Welinton Nababan patroli Kampung Bebas dari Narkoba di Jalan Tanah Jawa
BERITA

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Kampung Bebas Narkoba di Jalan Tanah Jawa

18 Oktober 2026 | 18:42 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personel Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat melaksanakan patroli Kampung Bebas dari Narkoba di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar...

Read more
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Pos Kamling Merah Putih
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Pos Kamling Merah Putih, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

18 Oktober 2026 | 15:23 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan melaksanakan kegiatan SALING (Sapa Siskamling)...

Read more

Berita Terbaru

CURAT

Dor !! Jambret Pakai Jaket Ojol Tumbang Kena Timah Panas, Polisi Catat 47 Aksi Kejahatan

19 Oktober 2026 | 11:11 WIB
Medan

Tim Gabungan GSN di Gang Pantai Sunggal, 1 Pelaku Diamankan dan Barak Narkoba Dibakar

19 Oktober 2026 | 11:04 WIB
BERITA

Peduli Keselamatan Pengendara, Kapolda Sumut Turun Langsung Bagikan Helm dan Imbau Tertib Lalu Lintas

19 Oktober 2026 | 10:59 WIB
BERITA

Perda Kemiskinan Medan Disempurnakan, Paul Mei Anton Simanjuntak : Hak Warga Miskin Harus Dipenuhi

19 Oktober 2026 | 09:54 WIB
BERITA

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut : Polri Harus Dapat Diterima Masyarakat, Bukan Ditakuti !

19 Oktober 2026 | 09:49 WIB
BERITA

Iswanda Ramli Desak Rumah Sakit Benahi Layanan UHC, Jangan Abaikan Pasien Karena Kamar Penuh

19 Oktober 2026 | 01:50 WIB
BERITA

Minggu Kasih Bersama Jemaat HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Serukan Perang Narkoba, Ajak Masyarakat Sumut Jaga Kamtibmas

18 Oktober 2026 | 23:45 WIB
Narkoba

Operasi Sarang Narkoba di Balige, Polisi Amankan Tiga Wanita Positif Narkoba di Rumah Kos

18 Oktober 2026 | 23:34 WIB
BERITA

Safari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan, Kapolres Simalungun Bagikan Paket Makanan dan Ajak Jemaat Jauhi Narkoba dan Judol

18 Oktober 2026 | 23:02 WIB
BERITA

Cek Pelayanan SPKT Polsek Dolok Batu Nanggar, Kapolres Simalungun Tegaskan Layanan Cepat, Humanis, dan Tidak Dipersulit

18 Oktober 2026 | 22:52 WIB
Medan

Nekat Jeguk Suami di Rutan Medan Bawa Sabu dan Ektasi Dalam Dompet, Wanita Ini Diserahkan Ke Polisi

18 Oktober 2026 | 22:44 WIB
BERITA

Desil Jadi Soal, Rumah Kontrak Masuk Desil 8, Disanggah Lewat Perlinsos Pakai Foto Kamar Mandi Malah Jadi Desil 6, Binsar Simarmata Desak BPS Evaluasi

18 Oktober 2026 | 22:34 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis