SIMALUNGUN II
Polres Simalungun melalui Unit Reskrim Polseķ Tanah Jawa ungkap peredaran narkoba di Huta Ujung Bondar, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun pada hari pada hari Kamis (24/10/2024) siang pukul 11.00 WIB.
Seorang pengedar bernama Legino Rafles Sianturi (28) warga Huta Lumban Lintong, Nagori Mariah Hombang, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun berhasil diringkus.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba SH dikonfirmasi pada Jumat (25/10/2024) malam menjelaskan awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di Huta Ujung Bondar, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH. MH langsung perintahkan Tim Opsnal Unit Reskrim menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui oknum peredaran sabu itu dilakukan Legino Rafles Sianturi.
Lalu pada hari Kamis (24/10/2024) siang pukul 11.00 WIB Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil meringkus tersangka Legino Rafles Sianturi dengan barang bukti berupa 1 plastik klip sedang diduga berisi Narkotika Jenis Sabu bruto 3,68 Gram, 1 unit timbangan elektrik warna hitam, 3 unit handphone (HP) merek Android merek Oppo dan Uang sebesar Rp , 300.000.
Diinterogasi tersangka Legino Rafles Sianturi mengaku seluruh barang bukti yang ditemukan itu adalah miliknya dan sabu diperolehnya dari seorang laki laki dikenalnya berinisial J yang berdomisili di daerah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Kemudian tersangka Legino Rafles Sianturi beserta barang bukti diserahkan kepada pihak Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif memberantas peredaran narkoba dengan cara melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” Pungkas AKP Verry Purba.
“Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tambah AKP Verry Purba.
“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” Tambah Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry S. Sirait saat dikonfirmasi terpisah. (Fred)






