SIMALUNGUN II
Warga yang tinggal di Huta VI Sumanggar, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar. Jajaran Polsek Bandar Huluan Polres Simalungun dihebohkan penemuan seorang pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) meninggal tertabrak kereta api di di pinggir rel tepatnya dekat Jembatan Kereta Api Sungai Bah Bolon, pada Minggu (3/5/2026).
Korban itu diketahui insial HPFS (29) warga Jalan Veteran, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, S.H. MH menjelaskan awalnya sore itu anggota SPKT Aiptu Charles Hutauruk menerima laporan masyarakat yang menyebutkan adanya sesosok mayat laki-laki di tepi jalur rel kereta api.
Selanjutnya personil piket Polseķ Bandar Huluan langsung melakukan pengecekan. Setiba di TKP menemukan korban sudah meninggal posisi terlentang di pinggir rel kereta api jalur perjalanan Medan–Perlanaan, KM 111 (6/7), tepatnya dekat Jembatan Kereta Api Bah Bolon.
Dari hasil olah TKP, personil menemukan barang bukti berupa sebuah tas perempuan berbahan kulit berwarna coklat berisi uang tunai sebesar Rp 13.147.000. Barang bukti tersebut langsung diamankan personil untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Di TKP tersebut, bidan desa April, Am.Keb., melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban yang hasilnya ditemukan kondisi yang memprihatinkan, yakni kepala korban remuk dan mengalami luka, tangan kanan patah, serta pergelangan kaki kanan patah.
Berdasarkan keterangan saksi dari petugas Polsuska bernama Amadhani Saputra bahwa korban ditabrak kereta api yang datang dari Medan dengan tujuan Tanjung Balai saat melintas di lokasi kejadian.
Kemudian keterangan anggota keluarga korban, Rosmawati Sinaga (54) menyampaikan selama ini korban memang mengalami gangguan jiwa berupa stres dan depresi. Pihak keluarga menyatakan tidak keberatan atas proses penanganan yang dilakukan kepolisian.
Malam harinya pukul 20.00 Wib jenajah korban diserahkan dibawa ke rumah keluarganya di Huta II, Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar untuk disemayamkan.
“Jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga. Motif kejadian masih dalam penyelidikan, sementara modus operandi dicatat sebagai kelalaian,” Pungkas IPTU Patar. (JX)






