SIANTAR
Fadli (1) warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar tak berkutik diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar karena memiliki Narkotika jenis sabu, Hari Senin (3/8/2020) sore sekira pukul 15.30 Wib.
Pelaku Fadli diringkus dipinggiran sungai Jalan Singosari Gang Sumber Sari, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Penangkapan itu berawal Kanit 1 Satres Narkoba IPTU Jimmy Hutajulu, SH bersama Tim Opsnal melakukan patroli diseputaran Jalan Singosari Gang Sumber Sari yang merupakan salah satu lokasi atau tempat rawan peredaran narkoba sebagaimana perintah Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK dan Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, MSi.
Saat berada dipinggiran sungai di Gang Sumber Sari itu, IPTU Jimmy Hutajulu dan Tim Opsnal menarih curiga melihat gerak gerik Pelaku Fadly. Saat didekati ternyata Pelaku Fadli membuang sesuatu dengan tangan kanannya ke dekat pinggiran sungai sehingga Tim Opsnal langsung menangkap Pelaku Fadli.
Tim Opsnal menyuruh Pelaku Fadli mengambil sesuatu yang dibuangnya itu dan setelah dibuka ternyata 2 paket narkotika diduga jenis sabu dengan bruto 0.82 Gram dan ditemukan uang tunai sebesar Rp54.000 dari celana dalamnya.
Diinterogasi Pelaku Fadli mengakui barang bukti sabu itu miliknya sehingga Pelaku Fadli dan barang bukti diboyong sekaligus diserahkan ke ruangan Satres Narkoba.
“Pelaku Fadli sudah di tahan di RTP Mako Polres Siantar untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






