SIMALUNGUN II
Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan meringkus seorang pria pengangguran memiliki narkotika jenis shabu di di kamar Nomor 25 Penginapan Pelangi, Huta I Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (5/9/2023) malam pukul 19.00 Wib.
Kapolsek Perdagangan AKP Julipan Panjaitan S.H mengatakan pria penganguran itu berinisial MN (40) warga Huta IV Kampung Huta Bagasan, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Dijelaskannya, penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat, selanjutnya dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H melakukan pengintaian hingga meringkus MN.
Kemudian dari MN ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu berat brutto 0,45 gram, 1 plastik klip besar berisi 80 plastik klip kosong, 2 unit handphone (HP) merek Vivo dan Nokia, serta uang tunai Rp.218.000.
“Pelaku MN dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”pungkas AKP Julipan.
Sementara itu Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H mengatakan sehubungan penangkapan pelaku MN itu dihimbau kepada masyarakat Simalungun, mari kita bersama-sama berjuang melawan penyebaran narkoba di lingkungan kita.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga dapat membantu aparat kepolisian dalam melakukan penangkapan pelaku. Marilah kita dukung terus kinerja Polri dalam melawan narkoba dengan tidak ragu memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba,” Ucap Kapolres.
Kepada para orang tua, Sambung Kapolres juga diharapkan melakukan pengawasan yang ketat terhadap perkembangan anak dan lingkungan sekitarnya. Bila menemukan ada hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib, dan kepada para pemuda, hindari dan tolak segala bentuk pengaruh penyakit masyarakat seperti narkoba. Mari kita jaga generasi muda dari kejahatan narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi penyebaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan sehat, bebas dari narkoba. Hidup sehat tanpa narkoba adalah pilihan terbaik untuk masa depan kita dan generasi penerus bangsa,”Kata AKBP Ronald. (FRED)






