SIMALUNGUN
Diduga penyakit Parkinson tak kunjung sembuh, Suken (60) warga Huta I Margosono, Nagori Mekar Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kab. Simalungun nekat mengakhiri nyawa nya dengan lompat dari Jembatan Sungai Bah Kisat yang terletak di Nagori Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun hari Sabtu (1/2/2020) pagi sekitar pukul 08.00 Wib.
Awalnya pagi itu sekira pukul 05.50 Wib saksi Romiadi (33) Karyawan Afd II Kebun Balimbingan mengendarai sepedamotor ingin apel tempat kerjaannya di Kantor Afdeling II Bah Kisat. Saat melintas di Kuburan Maligas Togah, sepedamotor dikendarai Romiadi diberhentikan atau distop korban dan meminta diantarkan ke Nagori Tanjung Pasir
Mendengar itu Romiadi pun membonceng korban yang masih tetangganya tersebut. Hanya saja ketepatan harus apel pagi di Kantor Afdeling II Bah Kisat, Romiadi menurunkan korban didekat Pondok Bah Kisat dan berkata : saya mau apel dulu ya wak, nanti setelah apel saya antar wawak ke Tanjung Pasir.
Tidak lama kemudian selesai apel pagi, Romiadi menepati janjinya itu dengan kembali ke Pondok Bah Kisat untuik mengantarkan korban ke Nagori Tanjung Pasir. Tetapi saat itu Romiadi tidak meemukan lagi keberadaan korban kemudian Romiadi mencari cari ke arah Jembatan.
Lalu Romiadi menemukan sandal dipakai korban diatas jembatan. Melihat itu Romiadi menduga korban melompat dari jembatan itu kedalam Sungai Bah Kisat dengan ketinggian diperkirakan 15 meter dari jembatan. Warga sekitar juga turun membantu melakukan pencarian dengan menyisir aliran Sungai Bah Kisat tersebut.
Sekira pukul 08.00 Wib saksi Hasan (45) menantu korban bersama warga Ilham Setiawan (30) dan Agus Salim menemukan korban dipinggir sungai sangkut di batu dengan kondisi sudah tidak benyawa atau tewas yang berjarak sekitar 200 meter dari Jembatan Bah Kisat tersebut.
Warga pun mengevakuasi jenajah korban dari dalam sungai kemudian membawa ke rumah korban di Huta I Margosono, Nagori Mekar Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun menggunakan mobil. Tewasnya Korban itu sampai ketelinga Kapolsek Tanah Jawa Kompol Jonner Purba sehingga bersama Kanit Idik dan Tim Opsnal nya turun melakukan olah TKP dan melihat jenajah korban di rumahnya.
Akan tetapi Hasan, menantu korban menolak menyerahkan jenajah korban dibawa visum ke rumah sakit bahkan Irma salah satu anak korban membuat surat pernyataan tidak merasa keberatan
Irawati anak korban mewakili keluarga menolak menyerahkan jenajah korban dibawa visum ke rumah sakit karena korban ada mengidap penyakit menahun yaitu penyakit Parkinson yang sudah sembilan tahun diderita tak kunjung sembuh bahkan juga korban meminum obat setiap hari kemudian Irma salah satu anak korban membuat surat pernyataan tidak ada merasa keberatan atas meninggalnya korban.
Mengetahui itu dan dari hasil olah TKP tidak ada menemukan tanda tanda mencurigakan karena korban meninggal akibat terbentur ke dasar sungai dan mengenai batu sehingga mengalami luka pada pelipis kanana membuat Kapolsek pun memenuhi permintaan keluarga korban tidak menangani tewas nya korban tersebut secara prosedur hukum.
“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas meninggalnya korban sehingga tidak dilakukan otopsi dan juga tidak ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Sembiring, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post