ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Selasa, April 20, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home Kegiatan

Program Bantuan Pangan Non Tunai Menjadi Sembako Disosialisikan Dinsos P3A Kota Siantar

Maret 10, 2020
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIANTAR

Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) sosialisasikan pengembangan Program Bantuan Pangan Non Tunai menjadi Program Sembako.

Hal ini diucapkan Kepala Dinsos P3A melalui Kepala Bidang (Kabid) Sosial Drs.Risbon Sinaga kepada wartawan diruangan kerjanya Hari Senin (9/3/2020) siang.

Risbon menjelaskan Sosialisasi tersebut digelar di UPH Panti Jompo dan Rehabilitasi Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari dengan dihadiri kordinator, daerah pendamping kecamatan, seluruh agen yang ada di Kota Siantar.

Ada perubahan jumlah Keluarga Penerima manfaat (KPM) sejak bulan Maret hingga Agustus selama 6 bulan yakni dari Rp150.000 menjadi Rp200.000.

“Sosialisasi ini dilakukan agar mereka dapat menjelaskan kepada masyarakat, artinya mereka sebagai perpanjangan tangan kita termasuk pihak Kelurahan”ujarnya.

Lebih lanjut, Risbon menambahkan Seluruh harga jenis bahan pangan yang ditetapkan sesuai harga yang ditetapkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Pemko Siantar. Untuk indeks harga komoditi sembako Bulan Maret 2020 yakni beras 5 kg dengan harga Rp165 ribu, telor 10 butir dengan harga Rp15 ribu, kacang hijau 500 gram dengan harga Rp10 ribu, buah dengan harga Rp10 ribu.

“Ini artinya tidak bisa sesuka hati menetapkan jenisnya dan harganya juga bisa saja berubah setiap bulannya”tambah Risbon.

Disebutkan Risbon, untuk kota Siantar hampir 13 ribu penerima program Kementerian Sosial ini. “Untuk jumlah bahan pangan ini, soal jumlah bisa saja berubah sesuai dengan kebutuhan”kata Risbon Sinaga mengakhiri.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

ShareSendShareSend

Related Posts

Kapoldasu Akan Lakukan Penyekatan dan Paksa Putar Balik Larangan Mudik 2021

April 20, 2021

MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menindaklanjuti peraturan larangan mudik tahun 2021 untuk mempersempit masuknya pemudik ke Sumut berlaku...

Terdakwa James Manurung alias James dan Sakau Feriandri Simorangkir alias Sakau saat disidang Virtual di PN Siantar

Perkara Shabu, James Dituntut Hukuman 7 Tahun dan Sakau 5 Tahun Penjara

April 20, 2021

SIANTAR Terdakwa James Manurung alias James (22) warga Jalan Pergaulan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar dituntut hukuman 7...

GMKI Siantar-Simalungun Melantik Panitia MAPPER Komisariat Toba

April 19, 2021

SIANTAR Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Siantar-Simalungun melantik Panitia Masa Perkenalan dan Persekutuan (MAPPER) Komisariat Toba,...

Salah satu Taruni berikan bunga kepada seorang pengemudi mobil pribadi

Sat Lantas Polres Simalungun Bersama Taruna Taruni Latsitardanus Angkatan 41 Gelar Ops Keselamatan Toba 2021

April 19, 2021

SIMALUNGUN Personil Sat Lantas Polres Simalungun bersama Taruna Taruni Latsitardanus Angkatan 41 menggelar Ops Keselamatan Toba 2021 di Jalan Besar...

Sidang Agenda Pembacaan Pledoi Tim Kuasa Hukum Kedua Terdakwa Perkara Kecelakaan Kerja di PN Siantar

Tim Kuasa Hukum Mohon Majelis Hakim Bebaskan Dua Terdakwa Perkara Kecelakaan Kerja

April 19, 2021

SIANTAR Menanggapi tuntutan hukuman dua terdakwa perkara Kecelakaan Kerja, Martua Marolop Aruan dan Andi Lesmana Manik masing masing 4 tahun...

Personil Polsek Siantar Utara melihat kondisi korban (samping kiri) dan Pelaku Fauzi (samping kanan) 

Tikam Bibi, Fauzi “Mandi Darah” Dimassakan Warga dan Diarak ke Kantor Polisi

April 19, 2021

SIANTAR Fauzi (31) warga Jalan Ade Irma Suryani Gang Aman, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar "mandi darah" dimassakan...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Erikson Saragih kondisi luka berat

    Pemuda Sindar Raya Jadi Korban Tabrak Lari di Siantar dan Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRAVO!!! Tim Libas Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SS Ajukan Pledoi Tak Terima Anak Pemilik Kos di Siantar Dituntut Hukuman Mati Perkara 23 Kg Shabu di PN Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medan Hukum Dirut BNI Dkk Bayar Korban Investasi Bodong Koperasi Rp 4,2 M Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhsan Bawa Ganja di Jalan Madura Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Di Divonis 9 Tahun dan 6 Bulan Penjara di PN Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X