Media Online Jurnal X
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Dahsyat RCTI

Dahsyat RCTI

Program ‘Dahsyat’ di stasiun televisi RCTI dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Dianggap telah melecehkan TNI.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
22 Januari 2018 | 07:42 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PROGRAM ‘Dahsyat’ yang ditayangkan di stasiun televisi swasta RCTI pada Jumat (19/1) lalu, dianggap telah melecehkan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) pun resmi melaporkan program tersebut ke Polda Metro Jaya pada Minggu (21/1) malam.

Dalam tayangan acara tersebut, salah seorang anggota TNI AD mengikuti permainan bersama salah satu artis, Felcya Angelista.

Permainan yang diikuti, yakni memakan sebiji kue yang diikat dan ditarik artis tersebut. Namun bukan ditarik menggunakan tangan, melainkan dengan kaki.

Sontak acara tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak termasuk warganet.

Pelapor menyampaikan laporannya ke SPKT Polda Metro Jaya pada pukul 18.00. “Laporan kami sudah diterima,” kata Ketua Infokom DPP PEKAT IB, Lisman Hasibuan, Minggu (21/1) malam.

Lisman menyerahkan barang bukti berupa video tayangan acara tersebut dan juga gambar saat anggota TNI AD mengikuti permainan.

Laporan tersebut diterima dengan Tanda Bukti Lapor dengan mencantumkan Laporan Polisi Nomor: LP/393/1/2018/PMJ/Ditreskrimum. Terlapor disangkakan dengan perkara kejahatan terhadap kesopanan.

Lisman Hasibuan mengatakan pihaknya juga akan melaporkan program musik itu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Lisman menyampaikan pihaknya akan meminta KPI mengevaluasi izin penyiaran RCTI yang menayangkan acara musik Dahsyat tersebut.

“Besok ke KPI untuk meminta agar izin penyiaran RCTI agar dievaluasi lagi,” ujarnya, mengutip merdeka.com, Senin (22/1).

Lisman mengatakan pihaknya memang belum berkoordinasi dengan KPI. Dia berencana akan datang langsung ke markas KPI. “Saya akan langsung ke sana,” ujarnya.

Menurutnya televisi harus menyiarkan acara yang bermanfaat dan memiliki nilai-nilai baik yang bisa dicontoh masyarakat. Pihaknya juga meminta pemerintah segera turun tangan dalam persoalan ini.

Sebelum menuju Polda Metro Jaya, anggota PEKAT IB melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Para peserta merentangkan spanduk yang berisi kecaman terhadap program tersebut. Termasuk juga menuntut pemerintah menghentikan program Dahsyat di RCTI.

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polemik Pertemuan Ketua DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa di Hotel, Ali Sipahutar : Tidak Ada Pakai Anggaran Sekretariat

8 September 2025 | 16:36 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Kapolres Pematangsiantar Cek Lahan Jagung di Kelurahan Tong Marimbun

8 September 2025 | 15:13 WIB
BERITA

Diduga Tidak Memiliki Izin PBG, Paul Mei Anton Simanjuntak Minta Pembangunan Doorsmer Sehat Jln SM. Raja Dihentikan

8 September 2025 | 15:09 WIB
BERITA

Kejati Sumut Periksa Dua Staf Anggota DPRD Medan

8 September 2025 | 14:53 WIB
BERITA

Reza Pahlevi Lubis Minta Pemko Medan Untuk Segera Aktifkan Siskamling

8 September 2025 | 14:49 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Menyapa Siswa Siswi SMAN 3 Sambut Hari Lalu Lintas ke 70

8 September 2025 | 12:21 WIB
BERITA

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus, Perkuat Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 12:13 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih

7 September 2025 | 22:16 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MIS Diduga Jual Ganja di Jalan Pdt. Justin Sihombing

7 September 2025 | 22:12 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Tara Diduga Jual Sabu dan Ganja di Jalan Merpati

7 September 2025 | 22:09 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Bang Tanjung Diduga Pengedar, Sabu 63,02 Gram Disimpan di Panci Tergantung Didapur

7 September 2025 | 22:04 WIB
BERITA

Gelar Doa Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat, Robi Barus Imbau untuk Bersatu Menjaga Kerukunan dan Kondusifitas Kota Medan

7 September 2025 | 21:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita