Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA PERISTIWA
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung SH saat tenangkan puluhan buruh PT WGM yang aksi demo di Kantor Disnaker Provsu UPT Kota Siantar

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung SH saat tenangkan puluhan buruh PT WGM yang aksi demo di Kantor Disnaker Provsu UPT Kota Siantar

Puluhan Buruh PT WGM Sidikalang Demo Disnaker Provsu UPT di Kota Siantar 

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
8 Maret 2022 | 23:48 WIB
inBERITA PERISTIWA, Dairi, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Sekira 85 buruh PT Wahana Graha Makmur (WGM) Sidikalang Kabupaten Dairi aksi demontrasi atau demo ke Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Unit Pelayanan Tekhnis (UPT) yang terletak di Kota Siantar tepatnya Jalan Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (8/3/2022) sore.

PT WGM merupakan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kopi dan tanaman holtikultura lainnya. Perusahaan itu juga memproduksi kopi bubuk.

Tiga orang buruh, Bulihar Siahaan, Risda Berutu dan Hasian Samosir secara bergantian mengatakan ada sekira 600 an buruh bekerja di PT WGM. Hanya saja banyak hak buruh yang tidak diberikan perusahaan. Seperti upah layak (upah minimum), hak cuti, hak akan jaminan sosial (BPJS) bahkan tanggungjawab perusahaan terhadap buruh yang mengalami kecelakaan kerja.

Bulihar Siahaan menuding, perusahaan tempatnya bekerja melakukan penindasan terhadap buruh, dengan tidak membayar upah sesuai upah minimum yang ditetapkan pemerintah. Yakni, upah yang diterima kurang dari upah minimum yang ditetapkan pemerintah Rp 2,5 juta.

Bukan hanya itu, Bulihar menambahkan PT WGM juga tidak memberikan hak cuti melahirkan dan cuti haid kepada buruh wanita. Kemudian, ia bersama rekannya, juga tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. “Kami menuntut hak kami. Kekurangan upah yang ditindas perusahaan,” ucap Bulihar Siahaan.

Padahal, kata Bulihar bahwa para buruh sudah ada yang bekerja di PT WGM selama 10 tahun. Ada yang 15 tahun, ada yang 5 tahun, 4 tahun dan lainnya.

Risda br Berutu menambahkan mereka tidak pernah mendapat tunjangan hari raya (THR). Sebab yang diberikan perusahaan ketika menjelang hari raya keagamaan adalah insentif kerajinan. “Disebut THR, tapi yang diteken insentif,” ujar Risda.

Dijelaskan Risda dan Bulihar, mereka mendatangi Kantor Disnaker Provsu UPT Siantar, karena tiba-tiba hari ini (pagi), pihak perusahaan tidak memperbolehkan mereka masuk ke perusahaan untuk bekerja. Mereka dikenakan skorsing tidak boleh masuk kerja selama 2 pekan.

“Tadi pagi pukul 08.00 WIB, saat kami mau masuk kerja, kami tidak diperbolehkan masuk oleh sekuriti dan tentara. Kami dikenakan skorsing karena hari Senin (07/03/2022) kemarin kami menggelar aksi di perusahaan untuk menuntut upah yang harus diberikan perusahaan. Padahal aksi kami kemarin itu tidaklah aksi demontrasi,” pungkas keduanya.

Renian br Padang buruh lainnya bercerita tentang sikap dan perlakuan pihak PT WGM terhadap dirinya ketika mengalami kecelakaan kerja.

Pada 21 Agustus 2021 pagi yang lalu saat hendak bekerja mencangkul lahan di perusahana tempatnya bekerja tiba-tiba ditengah jalan Ia mengalami kecelakaan terjatuh dari sepedamotornya. Akibat dari kecelakaan itu, tulang rusuknya patah.

Ia pun dilarikan ke rumah sakit yang ada di Sidikalang, Kabupaten Dairi untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan secara medis. Karena dampak dari kecelakaan cukup serius, Ia pun harus menjalani rawat inap (opname) di rumah sakit.

Selama di rumah sakit, pihak dari PT WGM ada membesuknya dan memberikan uanag Rp 1 juta. Namun, biaya rumah sakitnya selama menjalani perawatan sekira Rp 6 juta, sama sekali tidak ditanggung PT WGM sehingga membuatnya harus menanggung sendiri biaya opname-nya tersebut.

Sejak opname di rumah sakit dan masa pemulihan sekira dua bulan Renian tidak bisa bekerja. Namun, selama dua bulan itu pula gaji nya tidak diberikan. “Gajiku dua bulan tidak diberikan. Hanya dua hari lah yang dikasih,” ucap Renian br Padang dengan nada suara sedih dan kecewa.

Sementara itu sesuai pantuan, aksi demo puluhan buruh itu ditenangkan Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung SH didampingi Kasat Intel dan Kapolsek Siantar Barat karena Ia akan membicarakan dengan pihak Dinasker Provsu UPT Kota Siantar untuk mencari solusi yang terbaik.

Hingga berita ini dterbitkan puluhan buruh itu masih bertahan di Kantor Disnaker Provsu UPT Kota Siantar karena berencana akan aksi menginap di kantor tersebut sampai tuntutan mereka diselesaikan.

 

Penulis / Editor ; Freddy Siahaan

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Tim Forensik saat kuburkan mayat Mrs X di Lahan Kuburan mayat tanpa identitas Kompleks RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Bandar Huluan Polres Simalungun kebumikan mayat perempuan tanpa identitas (Mrs X) yang ditemukan dipinggiran Sungai Bah Bolon...

Read more
Pelaku RS dan barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bravo !. Tempo sekitar 2 jam saja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA...

Read more
Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani binaan Ibu Mia Sihombing di Jalan Saribudolok
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani...

Read more
Tersangka JBS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus JBS (28)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita