MEDAN II
Puluhan massa bersama sejumlah advokat mempertanyakan kinerja pihak kepolisian khususnya jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (8/4/2026).
Pasalnya, salah satu laporan terkait tindakan penggelapan mobil yang awalnya dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan hingga proses naik ke tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara oleh Polrestabes Medan.
Namun, kasus tersebut justru ditarik oleh Polda Sumatera Utara.
“Kehadiran kami ke sini (Polda Sumut,red) untuk mempertanyakan ada apa dengan pihak penyidik.Karena satu laporan kami terkait dengan tindakan penggelapan mobil, dimana kasus ini sudah resmi dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan sampai akhirnya naik sidik hingga gelar perkara di Polrestabes Medan. Tapi, kenapa tiba-tiba ditarik ke Polda Sumut ada apa ini,” ucap Bernard MP Simaremare SH MH yang didampingi sejumlah advokat termasuk Dwi Ngai Sinaga SH MH, Rabu (8/4/2026).
Dalam hal ini Bernard MP Simaremare menilai tindakan penyidikan Polda Sumut tidak profesional dan mempertanyakan klasifikasi penanganan perkara karena sebelumnya kasus tersebut awalnya dilaporkan ke Polda Sumut tidak diterima.
“Yang sangat kita sayangkan ketika kasus ini terjadi telah kita laporkan ke sini ( Polda Sumut) tapi tidak diterima oleh penyidik.Ini kami pertanyakan atas dasar apa kasus ini ditarik,” ucap Bernard.
Sambung, Bernard bahwa saat ini ada kasus yang sangat mendesak justru tidak ada tindakan penanganan perkara oleh Polrestabes Medan.
“Ada satu kasus pemerkosaan disabilitas yang ditangani oleh Polrestabes Medan sudah hampir dua tahun tidak berjalan.Dan pelakunya tidak ditangkap sampai sekarang harusnya kasus seperti ini ditarik oleh Polda Sumut, bukan persoalan penggelapan mobil ini.Karena di Polda Sumut banyak sumber daya yang lebih dan mampu menangani kasus yang besar,” katanya.
Dari amatan dilokasi akhirnya sejumlah perwakilan advokat diterima, tapi jawaban yang diberikan normatif.
Imbasnya, massa kecewa dan akan lakukan aksi lebih besar bila kasus tersebut tidak ada perkembangan. (ROM)






