PEMATANGSIANTAR II
Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar raza gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Jalan Sutomo depan RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, pada Jumat (13/2/2026) pagi sekira pukul : 08.30 Wib.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Friska Susana SH bersama KUPT Lona Amelia, S.H. M.AP, Jasa Raharja Berman Hutapea, KBO Lantas IPTU Syawaluddin Nasution, S.H, Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak, S.H, Kanit Turjagwali IPDA Horas Tambunan, S.H, Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba, S.H, Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, Personil Sat Lantas, Personil Denpom 1/1 Pematangsiantar, Personil Dispenda Pematangsiantar dan Personil BPKPD Kota Pematangsiantar.
Kasat Lantas AKP Friska Susana SH dalam laporannya bahwa razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat penting nya untuk taat pajak.
Dari hasil razia gabungan tersebut terjaring kendaraan belum membayar pajak sebanyak 19 unit kendaraan yang terdiri kendaraan roda dua (R2) 3 unit dan Roda empat (R4) 16 unit. Kemudian kendaraan yang langsung membayar pajak untuk kendaraan Roda dua (R2) 3 unit dan kendaraan Roda empat (R4) 1 unit.
“Razia gabungan ini diharapkan terciptanya situasi kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman serta kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar,” Pungkas AKP Friska. (Fred)






