SIANTAR
Feri (16) mengaku warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun diarak ke Polsek Siantar Selatan setelah ditangkap mencuri tabung gas ukuran 3 Kg, sedangkan seorang lagi temannya berhasil kabur, Minggu (12/4/2020) pagi sekira pukul 09.30 Wib.
Tabung gas itu dicuri didepan rumah Juli boru Pasaribu salah satu perawat di Kompleks Perumahan RSUD dr Djasamen Saragih di Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.
Pagi itu Juli yang akrab dipanggil Mak Erin itu memang sengaja meletakkan tabung gas kondisi kosong didepan rumahnya sembari menunggu penjual tabung gas datang untuk mengisi.
Saat didapur, anak Mak Erin memberitahukan tabung gas itu telah dicuri dua orang pemuda tak dikenal. Mak Erin dibantu tetangga dan beberapa Security RSUD dr Djasamen Saragih pun langsung melakukan pengejaran. Lalu tepat didepan Ruangan Bakordik sekitar 50 meter dari kompleks perumahan itu berhasil Menangkap salah satu pelaku sedangkan satu lagi pelaku berhasil kabur.
Dari Pelaku bernama Feri warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun itu ditemukan barang bukti tabung gas milik korban dan 1 buat pistol mancis. Pelaku Feri mengaku nekat mencuri tabung gas itu bersama temannya itu untuk dijual kemudian uang hasil penjualan akan digunakan untuk berfoya foya.
Tidak lama kemudian personil piket Polsek Siantar Selatan datang ke ruangan Bakordik itu dan mengamankan Pelaku Feri dan barang bukti tabung gas dan pistol mancis itu ke Mako Polsek Siantar Selatan.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post