SIANTAR
Sungguh sial nasib dialami Maringan Alex Suhendra Turnip (23) warga Jalan Medan km 4, 5 Pondok Naga Tujuh, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar. Dimana gara gara mau mengambil Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya yang ketinggalan dirumah yang disantroni ternyata Maringan status residivis pencurian itu ditangkap dan babak belur dimassakan, hari Kamis (24/10/2019) pagi sekira pukul 07.00 Wib.
Maringan bekerja supir mopen Siantar Beringin melakukan pencurian dirumah korban Natalia Purba (31) warga Jalan Medan Km 4,5 Gg Bengkel Leo, Kelurahan Naga pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar pada hari Kamis (24/10/2019) pagi subuh. Maringan masuk kedalam rumah korban dengan mencongkel jendela bagian dapur kemudian berhasil mencuri uang Rp430 ribu,1 unit hp merk Nokia warna hitam dan 2 unit charger hp.

Setelah berhasil membawa kabur barang barang curian itu ternyata Maringan baru menyadari SIM nya terjatuh dirumah korban sehingga pagi harinya sekira pukul 07.00 Wib Maringan nekat kembali kerumah korban itu. Namun sangat disayangkan, saat itu korban mengetahui keberadaan Maringan sehingga langsung berteriak maling.
Para tetangga korban pun langsung bertindak cepat dengan berhasil menangkap Maringan bahkan memassakan hingga babak belur. Tidak itu saja, Maringan juga diarak ke Mako Polsek Siantar Martoba Resort Polres Siantar. Korban yang terima rumahnya disantroni langsung membuat laporan pengaduan resmi.
Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba langsung menyita barang curian milik korban yang masih disimpannya. Diinterogasi, Maringan mengaku tidak hanya mencuri dirumah korban melainkan juga dirumah Sulasmi (40) di Jalan Rakutta Sembiring Gang Bengkel Leo Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar dengan mencuri 1 unit hp android merk Samsung warna putih dan 1 charger Hp.
“Pelaku Maringan Alex Suhendra Turni sudah ditahan di RTP Mako Polsek Siantar Martoba kemudian akan diproses sesuai pasal 363 ayat (1) Ke 5e KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan,”ujar Kapolsek Siantar Martoba IPTU Resbon Gultom, SH dikonfirmasi.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post