SIANTAR
Niat tersangka MS (33) untuk melarikan diri atau kabur saat digerebek ternyata sia sia dan ditangkap karena rumahnya yang terletak di Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timru, Kota Siantar Timur sudah dikepung Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar hari Selasa (3/12/2019) siang sekira pukul 11.00 Wib.
Tersangka MS ditangkap bersama tetangganya, ES (41) memiliki 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,49 gram.
Penangkapan itu berawal adanya informasi dihimpun Kasatres Narkoba AKP David Sinaga SH, MSI bawah dirumah di Jalan Pattimura itu sering dijadikan tepat penyalahgunaan atau penggunaan narkoba. Selanjutnya AKP David Sinaga memperintahkan Kanit Idik dan Tim Opsnal menindak lanjuti informasi tersebut.
Lalu hari Selasa (3/12/2019) siang sekira pukul 11.00 Wib Kanit Idik dan Tim Opsnnal menggerebek rumah itu dan menemukan tersangka MS dan ES sedang berdiri didepan rumah tersebut. Hanya saja tersangka MS nekat melarikan diri dengan masuk kedalam rumah menuju pintu samping rumah sembari membuang 1 paket sabu dan 1 buah jarum suntik.
Mengetahui itu Tim Opsnal langsung menangkap tersangka ES sedangkan sebahagian lagi mengejar tersangka MS. Akan tetapi usaha tersangka MS itu sia sia karena Tim Opsnal sudah menggepung rumah itu sehingga menangkap tersangka MS kemudian menyuruh tersangka MS mengambil kembali barang bukti 1 paket sabu dan 1 buah jarum suntik yang sempat dibuang nya tersebut.
Diinterogasi, kedua tersangka MS dan ES mengaku pemilik barang bukti sabu itu yang dibeli dari seseorang yang tidak dikenal dengan cara uang nya patungan. Tim Opsnal langsung mengamankan kedua tersangka dan menyita barang bukti tersebut.
“Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan penyidik Satres Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus pengembangan dalam menangkap jaringan peredaran narkoba lainnya kemudian akan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”ujar Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya dikonfirmasi Jumat (6/12/2019) malam.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post