Media Online Jurnal X
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Saksi korbna Asnimar A Chaniago

Saksi korbna Asnimar A Chaniago

Saksi Korban Penggelapan Mobil Surati Ketua PN Siantar, Mohon Keadilan Dengan Hukuman Selayaknya Bagi Terdakwa

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
14 Agustus 2021 | 01:00 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Adanya tuntutan hukuman Terdakwa Jaka Hidayat disebut anak pemilik bengkel zul selama 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ester Lauren SH membuat Saksi Korban penggelapan mobil. Asnimar A Chaniago menyurati Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siantar Derman P Nababan, SH, MH, Selasa (10/8/2021).

Surat itu perihal permohonan keadilan bagi saksi korban dengan putusan selayaknya terhadap terdakwa (Jaka Hidayat) yang telah mengakibatkan kerugian moril dan materil bagi kehidupan saksi korban. Sekiar dua tahun lalu tepatnya 23 April 2019 saksi korban melaporkan terdakwa ke Polres Siantar yang tidak mengembalikan mobilnya yang dirental atau pinjam sewa.

Tanggapan dan penyikapan atas laporan pengaduan itu jauh dari harapan saksi korban karena pihak kepolisian dan jaksa menjadikan orang yang tidak pernah dilaporkan saksi korban sebagai terdakwa tunggal. Sebagai manusia yang punya hati dan waras, saksi korban malah berharap Heru Aldiansyah alias Heru yang dijadikan terdakwa tunggal dibebaskan. Majelis Hakim pun membebaskan Heru dari dakwaan penuntut umum dalam perkara nomor 2/Pid.B/2020/PN Pms pada tanggal 31 Maret 2020.

Berdasarkan logika umum saksi korban berharap pada akhirnya dengan bebasnya Heru maka hukum akan menyentuh terdakwa yang merupakan orang yang berhubungan langsung dalam urusan pinjam sewa mobil saksi korban. Meski prosesnya terulur-ulur, Jaksa sudah menuntut terdakwa selama 3 tahun penjara.

Demi keadilan, saksi korban menyampaikan beberapa hal tambahan pertimbangan Majelis Hakim di dalam persidangan mengadili terdakwa yakni :

1) Kasus yang dialami saksi koban adalah gambaran cerita nyata ketidak adilan ditengah-tengah masyarakat dalam bentuk gambaran penindasan orang kuat kepada orang lemah. Seandainya jika di kenyataan sosial saksi korban adalah orang kuat, apakah keadaan tetap sama sebagiamana dialami saksi korban sepanjang 2 tahun ini. karena itu saksi korban berharap agar Majelis Hakim benar-benar melihat saksi korban yang telah dirugikan baik moril maupun materil oleh terdakwa memiliki hak asasi maupun hak hukum yang setara.

Terdakwa adalah anak dari Pak Zul Pemilik bengkel besar di Kota Siantar, orang kaya raya dan barang kali telah menjadi tokoh masyarakat Siantar dalam hubugannya dengan persidangan yang sedang berjalan.

2) Majelis Hakim harus senantiasa menyadari bahwa melalui perbuatan terdakwa yang menghilangkan mobil saksi korban telah muncul dan berkembangnya suatu bentuk kekejaman dan penganiayaan yang terstruktur terhadap mental saksi korban sebagai individu warga negara. Saksi korban hanyalah seorang guru yang menjelang pensiun, ketika saksi korban membeli secara kredit satu unit mobil Daihatsu Lucio.

Saksi korban berangan-angan karena sudah ditinggal mati suami, sesudah pensiun saksi korban akan menyewa-nyewakan mobil itu untuk menjadi sumber tambahan pendapatan saksi korban. Ternyata pada bulan Januari 2019 terdakwa menyewa mobil itu adalah sebagai titik awal kehancuran anak-anak saksi korban karena faktanya terdakwa hadir menjadi penyebab hilangnya mobil saksi korban.

Untuk itu saksi korban memohon Majelis Hakim mengadili terdakwa dengan pertimbangan dari hati yang terdalam bahwa terdakwa telah menghancurkan angan-angan, harapan dan perasaan sesamanya manusia yakni saksi korban. Sebagai korban kesombongan terdakwa dan keluarganya terhadap saksi korban yang lemah, tentu dengan pantas bila saksi korban berharap kepada PN Siantar sebagai lembaga yang memberi keadilan bagi saksi korban.

3) Penantian saksi korban mendapatkan keadilan yang sudah berlangsung lebih dari 2 tahun, saat ini adalah tahun kedua masa pensiun saksi korban sebagai guru PNS. Saksi korban kehilangan alat produksi ekonomi nya (mobil yang dihilangkan terdakwa) karena itu saksi korban harus hidup terseok-seok menghadapi tantangan-tantangan kebutuhan sosial-ekonomi yang sudah lari dari rencana semula. Mohon agar semuanya itu dapat dibayangkan dengan sungguh-sungguh oleh Majelis Hakim dan menjadikannya sebagai tambahan pertimbangan dalam memutus sanksi pidana terhadap terdakwa.

“Benar hari Kamis pagi (12/8/2021) saya serahkan surat itu ke Bagian Umum PN Siantar tapi tidak diberikan tanda penerima nya. Dalam surat itu saya memohon keadilan dengan hukum selayaknya terhadap terdakwa Jaka Hidayat itu,”kata Saksi Korban Asnimar A Chaniago dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (13/8/2021).

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share87Tweet54SendShare

Berita Terkait

Personil piket Polsek Siantar Timur Cek TKP dan Mediasi Keributan di Jalan Narumonda Bawah
BERITA

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP dan Mediasi Keributan di Jalan Narumonda Bawah

27 Juli 2026 | 08:15 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut (Tinjut) laporan Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Poslek Siantar Timur cek TKP dan...

Read more
Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Resmob Polres Simalungun Patroli Malam Libur di Pintu Tol Sinaksak
BERITA

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Resmob Polres Simalungun Patroli Malam Libur di Pintu Tol Sinaksak

27 Juli 2026 | 08:03 WIB

SIMALUNGUN II Tim Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali menggencarkan patroli malam guna mengantisipasi potensi gangguan...

Read more
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli KBN di Jalan Jawa

27 Juli 2026 | 07:30 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinamtibmas AIPTU Rayendra P. Damanik dan AIPTU Deddy Syam melaksanakan Patroli...

Read more
Tersangka NPS alias Pu dan barang bukti
Narkoba

Gop “Nyanyi”. Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Datuk Bandar

27 Juli 2026 | 06:24 WIB

TANJUNGBALAI II Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap seorang pria pengedar narkotika jenis sabu berinisial NPS alias...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP dan Mediasi Keributan di Jalan Narumonda Bawah

27 Juli 2026 | 08:15 WIB
BERITA

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Resmob Polres Simalungun Patroli Malam Libur di Pintu Tol Sinaksak

27 Juli 2026 | 08:03 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli KBN di Jalan Jawa

27 Juli 2026 | 07:30 WIB
Narkoba

Gop “Nyanyi”. Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Datuk Bandar

27 Juli 2026 | 06:24 WIB
BERITA

Iswanda Ramli Jemput Aspirasi Masyarakat Medan Sunggal dan Polonia, Bansos Masih Dikeluhkan

27 Juli 2026 | 06:13 WIB
BERITA

Diduga Hendak Tawuran di Kawasan Belawan, Empat Pemuda Diamankan Polisi

27 Juli 2026 | 06:09 WIB
BERITA

Menjemput Aspirasi di Medan Baru, Robi Barus Terima Keluhan Soal Rumah Kos Dijadikan Tempat Pasangan “Kumpul Kebo”

27 Juli 2026 | 06:05 WIB
BERITA

Binsar Simarmata Terima Berbagai Keluhan Warga Soal Desil, Drainase Hingga Pemangkasan Pohon di Medan Tuntungan

27 Juli 2026 | 05:57 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Bekuk Dua Pengedar Sabu di Datuk Bandar

26 Juli 2026 | 18:50 WIB
Uncategorized

Reses di Medan Deli, Paul MAS : Saya Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat untuk Ditindak Lanjuti Pemko Medan

26 Juli 2026 | 18:44 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Patroli SPBU, Pastikan Stok BBM Aman

26 Juli 2026 | 17:28 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

26 Juli 2026 | 17:24 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep