PEMATANGSIANTAR II
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Lorong 7 Parluasan, Jalan Bah Tongguran Kanan Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Sianțar Utara Kota Pematangsianțar pada hari Jumat (14/3/2025) sore pukul 17.45 Wib.
Kali ini, giliran RS alias Ranto (24) warga Tombak Sinaga Desa Parbuluan Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi berhasil diringkus.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede SH dikonfirmasi pada Kamis (20/3/2025) siang mengatakan, awalnya diperoleh informasi masyarakat dan berita viral di Media sosial (Medsos) di Lorong 7 Parluasan Jalan Bah Tongguran Kanan Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Sianțar Utara Kota Pematangsianțar sering ada transaksi narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat (14/3/2025) sore pukul 17.45 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba meringkus seorang laki laki berinisial RS alias Ranto dengan gerak gerik mencurigakan di Lorong 7 Parluasan tersebut dengan barang bukti di tangan kirinya ada 1 buah kotak rokok lucky strike berisi 4 paket Shabu dan terjatuh ke tanah 2 paket Shabu, serta di kantung celana ditemukan uang sebanyak Rp 185.000.
Diinterogasi tersangka Ranto mengaku menjual sabu di Jalan Bah Tongguran Kanan sehingga Tersangka Rinto beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.
“Barang bukti disita total keseluruhan 6 paket sabu dengan berat bruto 1,90 gram. Hingga saat ini tersangka RS alias Ranto sudah diamankan guna diperiksa dan dikembangkan lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pardede. (Fred)






