SIMALUNGUN II
Satuan Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit 1 IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H menangkap YE alias Yusup (43) pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun pada hari Rabu (20/11/2024) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Jumat (22/11/2024) menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu (20/11/2024) siang sekitar pukul 11.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H berhasil menangkap tersangka YE alias Yusup disebuah rumah di Jalan Sehat Lingkungan 7, Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok.
Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penggeledahan dirumah tersebut dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat, kemudian ditemukan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu berat brutto 6,49 gram.
“Selain sabu, tim juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti 1 unit HP Android merek Vivo, timbangan digital, plastik klip kosong, alat press portable, sendok plastik dari pipet, dompet coklat, dan KTP milik tersangka,” jelas AKP Henry.
AKP Henry menambahkan dari hasil interogasi, tersangka Yusup mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial A yang berada di daerah Sinaksak. Tim Sat Narkoba telah melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pemasok narkoba tersebut, namun belum berhasil.
“Tersangka YE alias Yusup beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” Katanya.
“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” pungkas AKP Henry. (Fred)






