TEBING TINGGI
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus bandar dan pengedar narkotika jenis pil ekstasi, Rabu (2/2/2022) siang sekira pukul 13.00 Wib.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Mochamad Kunto Wibisono, SH, S.IK, M.Si didampingi Kasat Narkoba AKP M. Yunus Tarigan dan Kasubaghumas AKP saat press release, Senin ( 7/2/2022) mengatakan bandar dan pengedar itu inisial TS alias Pipin (37) dan Rif alias Robot (25) keduanya warga Dusun Il Desa Gelam Sei Serimah Kecamatan Bandar Kalipah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Dijelaskan Kapolres, penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa Pelaku Robot menjual narkotika jenis ekstasi. Selanjutnya Kanit Idik II IPDA Aris D Barus SH membuat strategi salah satu personil menyamar sebagai pembeli atau Undercover Buy.
Tepat hari Rabu (2/2/2022) siang sekira pukul 13.00 Wib personil yang menyamar itu sepakat transaksi dengan Pelaku Robot di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi. Melihat target sudah didepan mata, Tim Opsnal Sat Narkoba keluar dari tempat persembunyian dan menangkap Pelaku Robot.
Discussion about this post