ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Minggu, April 11, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home Maling

Sat Reskrim Polres Siantar Gulung Enam Pelaku dan Penadah Pencurian Spesialis Toko

Januari 26, 2021
Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih didampingi Kasat Reskrim IPTU Nur Istiono dan KBO Iptu Sutari saat menggelar press release

Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih didampingi Kasat Reskrim IPTU Nur Istiono dan KBO Iptu Sutari saat menggelar press release

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIANTAR

Untuk pertama sekali dimasa jabatannya, Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH menggelar press release keberhasilan dalam mengungkap sekaligus menangkap komplotan pelaku dan penadah pencurian didepan Ruangan Satuan Reskrim, Kamis (28/11/2019) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolres didampingi Kasat Reskrim IPTU Nur Istiono, SIK, MH dan Kaurbin Ops (KBO) IPTU Sutari, SH mengatakan komplotan pelaku pencurian itu masing masing berinisial HSS alias Arjo (36) warga Jalan Pakis Gg Pajar, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, ERS alias Eldo (36) warga Jalan Surabaya, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar dan JP (29) warga Jalan Kapten Piere Tandean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

Kemudian pelaku penadah berinisial HFS (37) warga Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, AP (33) warga Jalan Sondi Raya, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar dan Her (36) warga Jalan Saudara Gang Lestari Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Keenam pelaku dan penadah pencurian spesialis toko

Dijelaskan, Kapolres bahwa pencurian itu dilakukkan komplotan pelaku hari Minggu (24/11/2019) dini hari sekira pukul 00.03 wib di Toko Asi Komputer Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar sebagaimana laporan pengaduan nomor : LP/573/IX/2019/SU/STR. Akibat kejadian itu 3 unit Laptop berbagai merk, dvr cctv dan sparepart Komputer senilai Rp96.222.000 raib.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kasat Reskrim IPTU Nur Istiono bersama Tim Unit Jahtanras meringkus pelaku HSS dan JP saat bermain internet di warnet Jalan Kapten Piere Tandean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

Diinterogasi, pelaku Arjo mengakui melakukan pencurian bersama pelaku ERS alias Edo. Selang beberapa menit pelaku Edo diringkus di Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Begitupun Kasat Reskrim tidak puas begitu saja tetapi menginterogasi ketiga pelaku. Dimana, ketiga pelaku mengaku telah menjual barang hasil curian kepada pelaku HFS dan HS. Mendengar itu Kasat Reskrim langsung melakukan pengembangan dan meringkus pelaku HFS dan HS.

Tidak itu saja, pelaku Arjo dan JP mengaku melakukan pencurian di Toko Number One di Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar pada hari Sabtu (16/11/2019) dengan cara mencongkel pintu ruko menggunakan obeng kemudian mengambil beberapa potong celana, baju, mesin dvr CCTV dan laci kasir berisi uang. Akibat kejadian itu pihak Toko Number One mengalami kerugian Rp14.329.000. Dari pelaku Arjo dan JP disita barang bukti celana dan kaos.

Pelaku Arjo dan JP juga mencuri di Apotik Simalungun di Jalan Sutomo depan KFC, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar pada hari Rabu (12/11/2019) dengan cara mencongkel pintu ruko kemudian mengambil 4 unit Handphone (Hp) merk Iphone 6, Samsung, 0ppo dan Huawei. Akibat kejadian itu pihak Apotik Simalungun mengalami kerugian Rp5 juta. Kedua pelaku itu mengaku barang hasil curian dijual kepada pelaku AP. Selang beberapa menit pelaku AP diringkus.

Pelau  AP dan JP pernah mencuri di Toko Roti France Bakkery di Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar pada bulan November 2019 dengan mengambil 7 unit Hp berbagai merk dan Toko Laptop Lenovo di Jalan Surabaya, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar pada bulan November 2019 dengan mengambil 5 unit Laptop berbagai merk dan 1 unit Hp merk Samsung S 10.

Dari para pelaku disita barang bukti 1 unit sepedamotor Honda Supra X Warna Merah, 3 unit Laptop merk Asus dan Lenovo, 3 unit Hp merk IPhone, samsung dan oppo, 2 kotak Hp, 2 buah obeng, baju dan celana serta sparepart komputer

Ketiga pelaku pencuerian dijerat melanggar pasal 363 ayat 1 angka 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman selama lamanya 7 tahun penjara sedangkan ketiga pelaku penadah dijerat melanggar pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Para Pelaku masuk kedalam toko dengan cara membongkar pintu dan memanjat kemudian mengambil barang – barang yang berada di toko. Para pelaku hingga saat ini sudah di tahan di RTP Mako Polres Siantar kemudian akan diproses lebih lanjut,”kata AKBP Budi Pardamean Saragih mengakhiri.

Penullis/Editor : Freddy Siahaan

ShareSendShareSend

Related Posts

Personil Unit Laka melihat kondisi Aditya Yarman Saragih yang luka berat diruangan IGD RS Vita Insani

Mahasiswa Luka Berat Tabrakan Dengan Truk Cold Diesel Sedangkan Pelajar SMA Dibonceng Luka Ringan

April 11, 2021

SIANTAR Aditya Yarman Saragih (20) salah satu mahasiswa yang tinggal di Jalan Rajawali, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar...

Kapolres Tanjung Balai Silaturahmi Dengan Toga, PAMK dan Dai Kamtibmas Sambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H

April 11, 2021

TANJUNGBALAI Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H Tahun 2021, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menggelar Silaturahmi...

AJI Gelar Diskusi Publik, Dorong Keterbukaan Informasi Pemberitaan Covid-19

April 10, 2021

SIANTAR Keterbukaan informasi menjadi sangat penting dalam penanganan pandemi covid-19, tertutupnya sistem infomasi publik serta masifnya arus informasi dan pemberitaan...

Tim Libas Polsek Siantar Martoba Ringkus Muhammad Kholik Diduga Pelaku Curanmor

April 10, 2021

SIANTAR Tim Libas Polsek Siantar Martoba meringkus Muhammad Kholik (27) warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar...

Ketua Kenajiran Masjid Nur Hidayah Mako Polres Simalungun Meninggal Usai Sholat Jumat

April 10, 2021

SIMALUNGUN Ustad H.Amirrudin Damanik salah satu tokoh agama sekaligus Ketua Kenajiran Masjid Nur Hidayah Mako Polres Simalungun Meninggal Dunia, usai...

GMKI Desak Pemko Siantar Evaluasi Direksi PD PHJ, Biarkan Sampah Menumpuk di Pasar Horas

April 9, 2021

SIANTAR Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Siantar-Simalungun mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Siantar mengevakuasi Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan melihat kondisi jenajah Glen Sopazio Marpaung diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih dan barang bukti mobil Suzuki Vitara BK 1401-JC yang ditabrak

    Pelajar SMK Jalan Tongkol Tewas Ditempat Tabrak Mobil Parkir Depan Panin Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indra Lebaran di Penjara Polres Siantar, Diciduk Diduga Antar Pesanan Extacy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Dituntut Hukuman 14 Tahun Penjara Perkara 49,01 Gram Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Anggi Diduga Pengedar Shabu Ikut Antarkan Julen ke Penjara Polres Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggal Kosong, Rumah dan Septor Honda Beat Milik Pak Riko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Unit Rumah Warga di Kampung Tengko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X